Warga Minta Solusi, TPSA Di Desa Singamerta Kabupaten Serang Dibongkar

photo author
- Sabtu, 11 Desember 2021 | 20:55 WIB
Lokasi pembongkaran TPSA Kampung Wakaf, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang (Foto : Feby/Topmedia)
Lokasi pembongkaran TPSA Kampung Wakaf, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang (Foto : Feby/Topmedia)

SERANG, TOPmedia - Seusai pembongkaran Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Kampung Wakaf, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas mengalami polemik.

Hal itu disebabkan, masyarakat di Desa Singamerta meminta kepada Kepala Desa (Kades) Singamerta maupun Camat Ciruas agar memberikan solusi terlebih dahulu sebelum pembongkaran TPSA di Kampung Wakaf.

Alhasil, dikatakan mantan Ketua RT, Desa Singamerta, Jamjami mengaku, masyarakat menjadi kebingungan untuk lokasi buang sampah.

"Saya pribadi pun menjadi bingung untuk membuang sampah. Terpaksa di bakar saja, daripada menumpuk dirumah," kata Jamjami saat ditemui dilokasi pembongkaran TPSA milik Desa Singamerta, di pinggir jalan Kampung Wakaf. 

Jamjami juga menilai, Kepala Desa saat ini terbilang arogan, dan tidak melibatkan warga dalam program kerja 100 hari.

"Apakah karena saya mantan Ketua RT di Kampung Wakaf, jadi tak dilibatkan pada pembongkaran TPSA. Seharusnya, timbulkan dahulu solusi, barulah pembongkaran," jelasnya.

Sementara itu, Kades Singamerta, Kecamatan Ciruas, Mujahid menerangkan, pembongkaran TPSA milik Desa sudah disetujui bersama oleh para warga. 

Bahkan, kata dia, disaksikan oleh Badan Permusyaratan Desa (BPD) beserta jajaran Kecamatan Ciruas dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang.

"Pembongkaran TPSA ini sudah rapat selama 3 hari. Alhasil, TPSA di Kampung Wakaf di bongkar," jelasnya.

Menurutnya, dalam persoalan program kerja, setuju dengan tidak setuju adalah hal wajar. Karena, bagi dirinya, sistem demokrasi dapat berjalan atas masukan dari para masyarakat.

"Makanya kita sudah menyiapkan solusi. Yaitu, Mobil Keliling pengangkut sampah dari kampung ke kampung. Tinggal menunggu anggaran saja," kata Mujahid diruang kerjanya.

Diakhir wawancara, Mujahid mengakui, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pembangunan TPSA kembali.

Namun, sambungnya, masih mencari lahan strategis, dan juga berdasarkan kajian bersama instansi terkait dan juga masyarakat Desa Singamerta.

"Seperti pembongkaran TPSA ini sebagian warga meminta untuk pembongkaran tempa sampah tersebut. Dengan alasan TPSA tepat di depan pemakanan umum, dan kedua banyak yang membuang bukan dari warga Desa Singamerta, karena tepat dipinggir jalan. Kemudian, Pak Camat juga mendapat teguran dari Ibu Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. Makanya, atas pertimbangan tersebut, pembongkaran dilakukan," tutupnya seraya mengakhiri wawancara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X