TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Opini tertinggi ini telah diraih Pemkab Serang sebanyak 11 kali berturut-turut.
“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah, termasuk implementasi rencana aksi yang sudah dilaksanakan dan telah disampaikan, BPK RI memberikan opini atas LKPD Pemerintah Kabupaten Serang tahun anggaran 2021 dengan opini, wajar tanpa pengecualian,” kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama saat penyerahan hasil pemeriksaan LKPD kepada DPRD dan Pemkab Serang di kantornya, Senin 23 Mei 2022.
Baca Juga: Lahan Milik PT KS Diminta Sediakan Pionir Untuk UKM Kota Cilegon, Ini Kata Ketua DPRD
BPK memberikan saran agar persoalan defisit anggaran sebagai bagian dari dampak Covid-19, dapat diselesaikan oleh Pemkab Serang, yakni bisa menyesuaikan dalam mekanisme anggaran perubahan tahun 2022.
“Kami harapkan bisa menjadi pertimbangan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Serang wajib menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK atas pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Begini Tanggapan Walikota Serang Tentang Raperda Lingkungan Hidup
“Wajib memberikan jawaban atau penjelasan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ujarnya.
Turut hadir Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Wakil Bupati Pandji Tirtayasan, Sekda Tb Entus Mahmud Sahiri, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang.
“Opini WTP dari BPK ini harus terus menjadi motivasi seluruh jajaran Pemkab Serang agar selalu bekerja keras melaksanaan proses pelaksanaan anggaran dengan baik dan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Baca Juga: Walikota Cilegon Genjot Kinerja Dishub Kota Cilegon
Mewakili Pemerintah Kabupaten Serang, Tatu mengucapkan terima kasih atas opini terbaik yang diberikan BPK kepada Pemkab Serang.
“Kami telah menyusun rencana aksi terhadap temuan atau catatan dari BPK RI dan akan diselesaikan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Pemprov Banten Raih 6 Kali WTP BPK RI
Raih Opini WTP BPK-RI Enam Kali Berturut-turut, Pemprov Banten Panjatkan Syukur, BPK-RI Apresiasi
Tunggu Hasil Dari BPK RI, BPKAD Kabupaten Serang Optimis Raih WTP 11 Kali
2 Tahun Pimpin Kota Cilegon, Helldy - Sanuji Torehkan WTP 2 Kali Berturut Turut
Kota Cilegon Raih WTP 2 Kali, BPK RI Garis Bawahi Pengelolaan BOS