Alasan Pemkab Serang Raih 11 Kali WTP Berturut-turut, BPR RI Kasin Saran Tentang Defisit Anggaran

photo author
- Senin, 23 Mei 2022 | 21:06 WIB
Peraihan WTP Pemkab Serang 11 kali berturut turut oleh BPK RI (Febi Sahri Purnama)
Peraihan WTP Pemkab Serang 11 kali berturut turut oleh BPK RI (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

Opini tertinggi ini telah diraih Pemkab Serang sebanyak 11 kali berturut-turut.

“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah, termasuk implementasi rencana aksi yang sudah dilaksanakan dan telah disampaikan, BPK RI memberikan opini atas LKPD Pemerintah Kabupaten Serang tahun anggaran 2021 dengan opini, wajar tanpa pengecualian,” kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama saat penyerahan hasil pemeriksaan LKPD kepada DPRD dan Pemkab Serang di kantornya, Senin 23 Mei 2022.

Baca Juga: Lahan Milik PT KS Diminta Sediakan Pionir Untuk UKM Kota Cilegon, Ini Kata Ketua DPRD

BPK memberikan saran agar persoalan defisit anggaran sebagai bagian dari dampak Covid-19, dapat diselesaikan oleh Pemkab Serang, yakni bisa menyesuaikan dalam mekanisme anggaran perubahan tahun 2022.

“Kami harapkan bisa menjadi pertimbangan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkab Serang wajib menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK atas pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Begini Tanggapan Walikota Serang Tentang Raperda Lingkungan Hidup

“Wajib memberikan jawaban atau penjelasan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ujarnya.

Turut hadir Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Wakil Bupati Pandji Tirtayasan, Sekda Tb Entus Mahmud Sahiri, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Serang.

“Opini WTP dari BPK ini harus terus menjadi motivasi seluruh jajaran Pemkab Serang agar selalu bekerja keras melaksanaan proses pelaksanaan anggaran dengan baik dan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Baca Juga: Walikota Cilegon Genjot Kinerja Dishub Kota Cilegon

Mewakili Pemerintah Kabupaten Serang, Tatu mengucapkan terima kasih atas opini terbaik yang diberikan BPK kepada Pemkab Serang.

“Kami telah menyusun rencana aksi terhadap temuan atau catatan dari BPK RI dan akan diselesaikan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X