Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2021 tersebut.
Baca Juga: AKD DPRD Kota Serang Dirombak, Begini Penjelasan Wakil Ketua II, Roni Alfanto
Menurutnya, meski mayoritas bersifat administrasi, tetapi perlu ditindaklanjuti dengan tuntas melalui fungsi pengawasan DPRD.
“Kami ucapkan selamat kepada Pemkab Serang, dan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Banten. Tentu semua rekomendasi segera ditindaklanjuti oleh kami, untuk selanjutnya dilaksanakan oleh Pemkab Serang,” tuturnya.***
Artikel Terkait
Pemprov Banten Raih 6 Kali WTP BPK RI
Raih Opini WTP BPK-RI Enam Kali Berturut-turut, Pemprov Banten Panjatkan Syukur, BPK-RI Apresiasi
Tunggu Hasil Dari BPK RI, BPKAD Kabupaten Serang Optimis Raih WTP 11 Kali
2 Tahun Pimpin Kota Cilegon, Helldy - Sanuji Torehkan WTP 2 Kali Berturut Turut
Kota Cilegon Raih WTP 2 Kali, BPK RI Garis Bawahi Pengelolaan BOS