TOPMEDIA.CO.ID - Selama dua tahun kepemimpinan Helldy dan Sanuji, Pemerintah Kota Cilegon telah mendapatkan WTP sebanyak dua kali berturut turut.
Disampaikan Walikota Cilegon, Helldy Agustian, bahwa terkait dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakikan Banten atas LKPD pada Pemkot Cilegon TA 2021, pihaknya mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2 kali.
"Alhamdulillah kami (Pemkot Cilegon-red) mendapatkan WTP dari BPK RI perwakilan Banten," ujar Helldy saat diwawancarai di halaman Kantor perwakilan BPK RI Banten, Jumat 20 Mei 2022.
Baca Juga: Cegah Sebelum Terlembat! Inilah 10 Gejala Awal Stroke Yang Jarang Orang Sadari
Selain itu, Helldy menyebutkan, bahwa ada beberapa catatan aitem yang memang diberikan oleh BPK RI Banten untuk Pemkot Cilegon.
"Tadi ada beberapa catatan aitem saja sedkit iya," jelas Helldy.
Senada dengan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, bahwa Pemkot Cilegon mendapatkan WTP pada Tahun 2021 lalu, bahkan, tahun sebelumnya juga mendapatkan WTP.
Baca Juga: Dirjen Zudan Ingin Terapkan Single Sign-On untuk Semua Pelayanan Publik
"Alhamdulillah kita mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP). Bahkan tahun kemarin juga, sama WTP juga," tuturnya.***
Artikel Terkait
Putri ASN Tertabrak Kereta Api, Walikota Cilegon : Kita Siap Bangunkan 4 Palang Pintu
Bersama Pensiunan ASN, Walikota Cilegon Yakinkan Kemajuan Kota Baja
Puluhan Tahun Alami Kekeringan, Warga Cipala Sukacita Walikota Cilegon Resmikan SPAM
Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta Beri Motivasi Ujian Anak SD
Walikota Cilegon Meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Cilegon Optimalkan Pelayanan