Begini Tanggapan Walikota Serang Tentang Raperda Lingkungan Hidup

photo author
- Senin, 23 Mei 2022 | 20:50 WIB
Walikota Serang, Syafrudin yang menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Serang (Febi Sahri Purnama)
Walikota Serang, Syafrudin yang menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Serang (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Walikota Serang, Syafrudin memberikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi Anggota DPRD Kota Serang, terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat Paripurna Raperda, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup itupun, dilaksanakan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Senin 23 Mei 2022.

Pada kegiatan Rapat Paripurna inipun, merupakan bentuk tindak lanjut setelah tanggapan yang diberikan Walikota Serang, Syafrudin beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Pemerintah Kota Cilegon Luncurkan Aplikasi E-SAKIP Next Generation

Dalam hal ini, Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan, dari beberapa Fraksi yang hadir dalam rapat tersebut secara keseluruhan mendukung dalam satu suara.

"Alhamdulillah dari 8 fraksi ini semuanya mendukung tidak ada hal hal yang krusial semuanya mendukung hanya memang ada bbrapa yang harus dibahas dalam pansus, jadi pansus selanjutnya nanti pansus yang akan bekerja," ungkap Syafrudin.

Dari hasil yang diperoleh Pansus kemudian akan disampaikan kembali kepada Pemerintah Kota Serang terkait apa yang harus dirubah.

Baca Juga: Walikota Cilegon Genjot Kinerja Dishub Kota Cilegon

Syafrudin berharap, karena dalam Peraturan Daerah ini mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maka hasil yang diperoleh harus lebih cepat agar Perda tersebut dapat segera diterbitkan.

"Harapan pembahasan ini karena perda ini mengikuti aturan yng lebih atas jadi mudah-mudahan secepatnya selesai kemudian pansus juga bekerja dengan baik, semoga bisa memberikan masukan masukan yang positif," tambahnya.

"Sebenarnya kalau lingkungan yang ada di kota serang itu ada perda tersendiri, nun pada rapat ini memang membahas secara keseluruhan secara umum penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," lanjut Syafrudin.

Baca Juga: Disebabkan PT Lotte Chemical Indonesia, Ketua DPRD Kota Cilegon Bahas Persoalan Banjir Bandang 2 Tahun Silam

Selain itu Syafrudin menyadari bahwa Pemerintah Kota Serang terus berupaya dalam mengelola Sampah baik di tempat pembuangan sampah akhir maupun sementara.

"Kalau bicara masalah sampah memang kita belum maksimal dimanapun juga pengelolaan sampah di semua Kabupaten/Kota itu menjadi PR umtuk kita bersama," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X