Ratusan Bidang Lahan Aset Milik Pemerintah Provinsi Banten Belum Bersertifikat

photo author
- Kamis, 27 Januari 2022 | 22:10 WIB
Wakil Gubernur BAnten Andika Hazrumy. (Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten )
Wakil Gubernur BAnten Andika Hazrumy. (Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten )

Baca Juga: Sandiaga Uno Bagikan Kisah Inspiratif Kuli Bangunan Yang Kini Jadi Tenaga Ahli Menparekraf

"Tolong difasilitasi melalui Kepala Desa untuk memberikan batas tanah termasuk sempadan seperti jalan maupun sungai, ini harus diberikan sempadan dan tolong diberi batas," ujarnya.

Selanjutnya, Sofyan menambahkan, Pemda diminta menyiapkan data-data yang diperlukan untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran tanah, melakukan pembebasan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk kegiatan PTSL, menyiapkan anggaran pra PTSL serta membantu menyediakan sarana dan prasarana operasional kegiatan PTSL. "Besar harapan kami daerah bisa membantu program ini dan kami akan terus memperjuangkan di Pemerintah Pusat. Namun karena keterbatasan anggaran untuk itu perlu dukungannya supaya bisa berjalan dengan lancar," imbuhnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Sumber: Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X