TOPMEDIA – Penjabat (Pj) Sekda Banten M Tranggono bersama jajaran Forkopimda terima kunjungan ketua dan anggota komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (7/7/2022).
Kunjungan dan diskusi dilakukan bersama Pemerintah Daerah, Forkopimda, Akademisi Serta Tokoh Masyarakat Banten yang dipandu langsung oleh ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dan didampingi oleh Pj Sekda Banten M Tranggono.
Dalam pemaparannya M Tranggono mengatakan roda pemerintahan Provinsi Banten selama dua bulan dipimpin oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar cukup berjalan dengan baik karena penguasaan masalah dan komunikasi yang dibangun cukup baik.
Baca Juga: Ratusan Honorer Banten Gelar Istighosah Meminta Pertolongan Tuhan
"Itu mungkin kelebihan beliau sebagai pejabat Sekda Banten defenitif yang secara administrasi tentu menguasai persoalan yang ada. Meskipun di dalam perjalannya tetap ada persoalan, tapi tidak menjadi hambatan dalam melaksanakan roda pemerintahan," kata M Tranggono.
Banyak yang sudah dilakukan oleh Pj Gubernur Banten seperti penanganan stunting dan gizi buruk merupakan program prioritas Presiden Jokowi.
Al Muktabar juga fokus pada pencanangan pakta integritas ASN, peningkatan kesejahteraan petani, pemerataan pendidikan dan penyiapan generasi pelajar Banten dalam menghadapi perkembangan IT yang begitu pesat.
Baca Juga: Sebanyak 862 Guru Honorer Provinsi Banten Menerima SK PPPK
"Oleh karena itu saat ini kita sedang menggagas metode pembelajaran metavers, metode pendidikan yang sudah dilakukan di negara-negara maju seperti di kampus Harvard University, Amerika Serikat," ujarnya.
Kemudian terkait dengan honorer, Tranggono meminta agar pemerintah pusat bisa menunda terlebih dahulu kebijakan rencana penghapusan honorer pada tahun 2023 nanti. Dikarenakan, saat ini peran honorer dalam menunjang kinerja Pemerintah Daerah sangat besar sekali.
"Di lingkungan OPD Pemprov Banten sendiri setidaknya terdapat 7.500 honorer, sedangkan pada dinas yang ada di daerah sekitar 10.000 honorer. Angka itu belum termasuk dari Kabupaten dan Kota."
Baca Juga: Pengapusan PPPK, DPRD Kota Serang Janjikan Kesejahteraan Honorer
"Jika dipukul rata masing-masing daerah terdapat 6.000 honorer, maka ada tambahan beban sebanyak 24.000 honorer," rinci M Tranggono.
M Tranggono mengungkapkan hubungan baik di internal Pemprov, Forkopimda maupun komunikasi dan kordinasi dengan pemerintah pusat sejauh ini cukup terjaga dengan baik.
"Di internal Forkopimda, kita intens melakukan kordinasi baik dengan Polda, Kejati maupun Kodim berkenaan dengan berbagai program yang sedang dan akan dilakukan," ujarnya.