TOPMEDIA.CO.ID - Penghapusan tenaga honorer yang menjadi PPPK, menjadi pekiran para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.
Sebab, kata Wakil Ketua 1, Ratu Ria Maryana, bahwasannya saat ini para anggota DPRD Kota Serang, sedang memikirkan nasib para honorer di Kota Serang.
Apalagi, kata Ratu Ria, syarat untuk menjadi PPPK haruslah S1. Sedangkan, para honorer di Kota Serang hanyalah lulusan SMA.
Baca Juga: Rahasia Perempuan Jepang Selalu Terlihat Awet Muda
"Banyak amat honorer di Kota Serang. Kita sedang memikirkan, bagaimana bisa memperjuangkan nasib honorer. Sekarang kita, sedang menecari solusi," kata Ratu Ria kepada wartawan, di kantor DPRD Kota Serang, Kamis 9 Juni 2022.
Lanjut Ratu Ria, nasib honorer kedepan, apakah bisa masuk outsorsing atau pegawai kontrak.
"Pokonya, jangan sampai mereka (honorer) menjadi pengangguran," jelasnya.
Baca Juga: Beri Program Magang Bagi Masyarakat Kota Cilegon, Helldy Agustian Apresiasi Krakatau Posco
Kemudian, masih kata Ratu Ria, nasib para honorer harus segara dipikirkan, dan lagi mengkaji.
Kalau menjadi pegawai kontrak, sambungnya, takut ada yang di batasi, untuk menjadi pekerja kontrak. Sedangkan pekerja honorer di Kota Serang ribuan.
"Rencana dibuatkan Raperda. Tapi, kita masih melihat imbas dari PPPK. Mungkin kedepan berencana," tuturnya.
Baca Juga: Indonesia Terjebak Hutang, Batubara Jadi Rebutan China, AS, dan Eropa
Diketahui, berdasarkan informasi dari Wakil Ketua 1, DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana terdapat 5.000 lebih tenaga honorer.
Yang paling banyak terdapat di Dinas Lingkungan Hidup, sebanyak 900 honorer.***
Artikel Terkait
Alasan Jokowi Hapus Tenaga Honorer di 2023, Apakah Beban Negara ?
Cek Disini, Seleksi Pengangkatan Guru Honorer di Banten Menjadi PPPK
Momentum Hardiknas, Wali Kota Cilegon Sampaikan Peningkatan Fasilitas Guru Honorer
Surat Edaran Pengangkatan Honorer 2022, Kemenpan RB Berikan Tanggapan
Ribuan Honorer Akan Aksi Demo, Pj Gubernur Al Muktabar Siap Buka Ruang Dialog