Baca Juga: Beda Dari Daerah Lain, 52 Calon Jamaah Haji di Pemkot Cilegon Dapat Uang 'Kadeudeuh' Rp 1,2 Juta!
Dikatakan dalam upaya menggenjot pajak di Kota Serang pihaknya melakukan dua cara dalam melakukan penagihan pajak.
Secara manual kami malkukan penagihan pajak kelilinh, dan online dengan bukalapak, ovo
"Secara manual kami melakukan penagihan pajak keliling lewat program Pepeling (Pembayaran Pajak Keliling)," ujarnya.
Baca Juga: 4 Langkah PPDB Kota Serang Tingkat TK, SD Hingga SMP, Cek Selengkapnya
Sementara cara yang kedua dikatakan Hari, pihaknya juga sudah melakukan upaya digitalisasi dan bekerja sama dengan Bukalapak, Ovo, LinkAja dan lainnya.***
Artikel Terkait
Kereta Api Indonesia Buat Peraturan 'Gapeka' Baru, Bikin Perjalanan Anda Jauh Lebih Singkat!
Erdogan Kembali Terpilih Menjadi Presiden Turki 3 Periode, Begini Perjalanan Politik dan Dampak Erdoganomics!
Kasus Mega Korupsi Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia, Rugikan Negara Ratusan Triliun! Ini Kasusnya
Beda Dari Daerah Lain, 52 Calon Jamaah Haji di Pemkot Cilegon Dapat Uang 'Kadeudeuh' Rp 1,2 Juta!
Syarat dan Ketentuan PPDB Kota Serang Tahun 2023, Kabid SMP Dindikbud : Simak Ini
Luncurkan Gerakan Sedekah Rp 2.000 Per Hari, Wali Kota Cilegon: Sedekah Itu Bukan Hanya Penolong Diakhirat
87 Persen Anak Miskin di Indonesia Berpenghasilan Rendah Saat Dewasa, Begini Hasil Risetnya!