Kepala Bapenda Berbahagia, Cafe dan Resto Triwulan 1 di Kota Serang Melebihi Target Rp 6,9 Miliar

photo author
- Senin, 29 Mei 2023 | 20:00 WIB
Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas saat diwawancara di ruang kerjanya, Senin 29 Mei 2023 (Topmedia.co.id/Istimewa)
Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas saat diwawancara di ruang kerjanya, Senin 29 Mei 2023 (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - Sektor resto dan Cafe di Kota Serang pada triwulan 1 melebihi target dalam realisasi penerimaan pajak

Dikatakan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang Hari W Pamungkas, bahwasanya setelah dihantam pandemi Covid 19, pada 2023 sudah mulai banyak resto dan cafe buka di Kota Serang. 

"Sehingga untuk penerimaan pajak juga mulai menggeliat di Kota Serang," Ungkap Hari W Pamungkas kepada wartawan, Senin 29 Mei 2023.

Baca Juga: 87 Persen Anak Miskin di Indonesia Berpenghasilan Rendah Saat Dewasa, Begini Hasil Risetnya!

Lanjut Hari W Pamungkas, pada triwulan 1 sejak Januari, Pemkot Serang menargetkan pendapatan dari pajak resto dan cafe sebesar Rp6,9 Miliar. 

"Target triliwulan 1 2023 kita sebelumya menargetkan Rp6,9 miliar dan penerimaan pajak telah mencapai Rp7,3 Miliar," ujarnya. 

Lanjutnya, hingga akhir Mei 2023, penerimaan pajak dari sektor cafe dan resto mencapai Rp12 miliar di Kota Serang.

Baca Juga: Luncurkan Gerakan Sedekah Rp 2.000 Per Hari, Wali Kota Cilegon: Sedekah Itu Bukan Hanya Penolong Diakhirat

"Target kita untuk triwulan 2 mencapai Rp15 Miliar. Sampai akhir Mei 2023 sudah mencapai Rp12 Miliar," katanya. 

Pertumbuhan ekonomi di Kota Serang, masih kata Hari, sudah mulai kelihatan ditandai banyak berdirinya resto dan cafe baru.  

Sementara itu, sambungnya, secara keseluruhan penerimaan pajak di Kota Serang untuk Triwulan 1 dikatakan Hari mencapai Rp57,6 miliar atau 24 persen.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan PPDB Kota Serang Tahun 2023, Kabid SMP Dindikbud : Simak Ini

Penerimaan pajak tersebut disumbangkan dari pajak BPHTB, PBB, Reklame termasuk cafe dan resto. 

"Perlu kami sampaikan di Pemkot Serang ada beberapa jenis pajak yang menjadi primadona seperti reklame, restoran PBB, BPHTB," jelasnya.  

Hari mengatakan, angka tersebut mengalami kenaikan yang signifikan dibandingkan pada periode yang sama di tahun sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X