Syarat dan Ketentuan PPDB Kota Serang Tahun 2023, Kabid SMP Dindikbud : Simak Ini

- Senin, 29 Mei 2023 | 16:26 WIB
Kepala Dindikbud Kota Serang, Suherman dan Kabid SMP, Leni Puspas Suri (Topmedia.co.id/Istimewa)
Kepala Dindikbud Kota Serang, Suherman dan Kabid SMP, Leni Puspas Suri (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Serang ada beberapa syarat untuk pendaftaran secara online maupun ofline. 

Dikatakan Kabid SMP, Dindikbud Kota Serang, Leni Puspa Suri Sesunan, bahwasannya untuk persyaratan PPDB di Kota Serang pada tahun 2023, tentu masih sama untuk persyaratannya. 

"Nanti tinggal uploding kartu keluarga, kelulusan dan letak wilayah tempat tinggal. Tak lupa nilai rapot dan surat tugas kerja orang tua," ungkap Leni kepada wartawan saat ditemui di Dindikbud Kota Serang, Senin 29 Mei 2023.

Baca Juga: Beda Dari Daerah Lain, 52 Calon Jamaah Haji di Pemkot Cilegon Dapat Uang 'Kadeudeuh' Rp 1,2 Juta!

Persyaratan secara teknis, kata Leni, jadi ketika membuka website ada semua langkah langkah yang bisa diakses Wali Murid di Kota Serang

"Untuk kuota kami sedang membahas dari 27 SMP negeri, dan 55 sekolah swasta tingkat SMP di Kota Serang," jelasnya. 

Lanjut Leni, untuk penambahan ruang kelas itu dilihat dari banyaknya siswa maupun siswi, nanti apa namanya daftar PPDB.

Baca Juga: Kasus Mega Korupsi Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia, Rugikan Negara Ratusan Triliun! Ini Kasusnya 

"Kalau memungkinkan untuk menambah ruang kelas ya harus dilaksanakan," tegasnya. 

Diketahui, untuk PPDB Kota Serang tahun 2023, Dindikbud Kota Serang menyiapkan 4 Jalur. 

Mulai dari Jalur zonasi, Jalur perpindahan orang tua, Jalur prestasi dan Jalur afirmasi.

Baca Juga: 4 Langkah PPDB Kota Serang Tingkat TK, SD Hingga SMP, Cek Selengkapnya

Kalau tahun kemarin untuk zonasi sesuai juknis, dan tahun kemarin radius 5 km dari rumah tinggal.***

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Serang Luncurkan Kartu Kredit Pemda

Rabu, 27 September 2023 | 09:48 WIB

Pemkab Serang Siapkan Aplikasi Satu Pintu

Rabu, 27 September 2023 | 09:41 WIB

Pemkab Serang Luncurkan Kartu Kredit Pemda

Senin, 25 September 2023 | 14:36 WIB
X