“Pak Dirut juga tadi akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur, yang tentu OJK punya regulasi-regulasinya,” katanya.
Seperti yang dijelaskan oleh Komisaris Bank Banten yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, pertemuan itu merupakan tindak lanjut koordinasi dan komunikasi terhadap proses percepatan KUB antara Bank Banten dengan Bank Jatim.
“Dalam rangka memenuhi Peraturan OJK Nomor 12/2020 terkait pemenuhan ketentuan modal inti bank dan tindak lanjut proses KUB antara Bank Jatim dengan Bank Banten," jelasnya.
"Bank Banten bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Bank Banten dan Bank Jatim dalam pengembangan sektor ekonomi dan usaha bersama yang lebih produktif dan menguntungkan serta mendiskusikan potensi kerjasama yang lebih luas di bidang perbankan, dan membangun kolaborasi kerjasama lainnya yang saling mendukung,” pungkas Rina.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Direktur Operasional Bank Banten Rodi Judo Dahono, Direktur Kepatuhan Bank Banten Eko Virgianto, Direktur Utama (Dirut) Bank Jatim Winardi Legowo bersama jajaran direksi Bank Jatim lainnya.
Artikel Terkait
Prabowo Terbitkan Perpres Baru: TNI dan Polri Kini Bisa Lindungi Jaksa dan Keluarganya
264 Jemaah Calon Haji Indonesia Nonprosedural Gagal Terbang ke Arab Saudi, Imigrasi: Bentuk Perlindungan WNI di Luar Negeri
Gubernur Banten Andra Soni Pimpin Deklarasi Tolak Aksi Premanisme
Perpres Perlindungan Jaksa 2025 Resmi Diteken: Ini Poin Penting dan Tanggapan Kejagung
Tingkatkan SDM Perdesaan, Pemerintah Provinsi Banten luncurkan Program Sarjana Penggerak Desa
Ditunjuk jadi Plh Bupati Serang, Rudy Suhartanto Siap Jalankan Amanah
Sarankan Bertema Pedesaan, Gubernur Andra Soni Sebut Provinsi Banten Siap Menjadi Tuan Rumah Harganas Tahun 2025
Setelah Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Kader PSI Dian Sandi Utama Minta Maaf Langsung ke Ayah Gibran
Rekor Sejarah! FLPP Pemerintahan Prabowo Naik 1.100 Persen dari Tahun Lalu, Menteri PKPK Naikan Kuota Subsidi Jadi 350.000 Rumah!
Tagar WeWork Bergema Disetiap Media Sosial Pejabat Pemprov Banten, Ini Penjelasan Plh Sekda