Kelima, agar seluruh kepala perangkat daerah menyusun Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2030 dengan penuh tanggung jawab dengan melibatkan segenap ASN di lingkungan dinasnya, karena tidak boleh satu ASN pun yang tidak bertanggungjawab untuk sama - sama memikul kinerja Pemprov Banten sebagai pelayan rakyat.
Keenam, kepala perangkat daerah bertanggungjawab dan mengawal seluruh mekanisme dan tahapan penyusunan Renstra Perangkat Daerah; dan ketujuh, memastikan penyusunan rencana target kinerja Renstra Perangkat Daerah sesuai dengan target kinerja dalam RPJMD mulai dari tujuan, sasaran, pembangunan daerah sampai dengan output sub kegiatan dan kerangka pendanaannya.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani menambahkan, Renstra ini merupakan bagian dari tahapan dalam penyusunan RPJMD. Basis dasarnya adalah visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
"Kalau di dokumen RPJMD itu hanya programnya saja. Sedangkan untuk menerjemahkan program itu dalam bentuk berbagai kegiatan itu adanya di Renstra. Maka dari itu, teman-teman dari OPD akan mulai melakukan penyusunan Renstra ini, dimana sesuai dengan keinginan bapak Gubernur Banten harus berdasarkan basis data evidence,” jelasnya.
"Jadi benar-benar apa yang dibutuhkan masyarakat dan hasil temuan di lapangan, itulah yang akan dijadikan bahan penyusunan Renstra," pungkas Mahdani.
Artikel Terkait
Perkim Kota Serang Ukur Jalan di TBL, Ketua RT : Mudah Mudahan Segera Dibangun
Untuk Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Andra Soni Efektifkan Program KB di Banten
Direktur Pemberitaan Jak TV Diduga Terima Rp487 Juta Tanpa Kontrak di Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan
Paula Verhoeven Ungkap Ditalak Baim Wong Sejak April 2024, Sudah Lakukan Co-parenting Sebelum Resmi Cerai
Ikuti Arahan Walikota Serang, Tb Hasanuddin : Kita Berikkan Pelayanan Prima di Kesehatan
Alokasikan Anggaran Pada APBD Senilai Rp 5 MIliar, DPRKP Kabupaten Serang Verifikasi 200 Penerima Bantuan Rutilahu
Diskominfo Kota Serang Jalankkan Program 100 Hari Kerja Walikota Serang, Arif Rahman Hakim : Tantangan Baru
Belajar Kepemimpinan ke Pemprov Banten, Gubernur Andra Soni Terima Kunjungan SSDN Lemhannas RI
Anggota DPR Apresiasi TNI Respon Cepat Pengoroyokan Yang Melibatkan Anggotanya di Serang, Minta Pelaku Dihukum Sesuai Prosedur
Antisipasi Gangguan Kesehatan Warga Saat Bayar Pajak, Bupati Dewi Setiani Siagakan Petugas Medis di Samsat Pandeglang