Susun Renstra Harus Berbasis Data dan Fakta,  Gubernur Andra Soni:  Saya Turun ke Lapangan Banyak Temukan Masalah Pelayanan dan Infrastruktur

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 19:55 WIB
Soni usai memberikan arahan pada Forum Lintas OPD dalam Penyelarasan RPJMD dan Renstra 2025-2029, di Kantor Bappeda Banten, Selasa (22/4/2025)
Soni usai memberikan arahan pada Forum Lintas OPD dalam Penyelarasan RPJMD dan Renstra 2025-2029, di Kantor Bappeda Banten, Selasa (22/4/2025)

TOPMEDIA.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni menekankan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Banten dalam menyusun Rencana Strategis 2025-2029 untuk berbasis data dan fakta di lapangan, khususnya menyangkut pelayanan masyarakat harus segera diselesaikan.

Hal itu diungkap Andra Soni usai memberikan arahan pada Forum Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) - Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (22//4/2025).

Andra Soni mengatakan, dalam seminggu terakhir ketika dirinya keliling ke daerah, banyak menemukan persoalan dari mulai infrastruktur jalan yang kurang baik, pelayanan kesehatan, pelayanan penerimaan pajak, hingga pelayanan pendidikan.

Baca Juga: Antisipasi Gangguan Kesehatan Warga Saat Bayar Pajak, Bupati Dewi Setiani Siagakan Petugas Medis di Samsat Pandeglang

"Banyak saya temukan jalan yang berlubang, jembatan juga. Lalu ruang belajar siswa yang bocor. Pelayanan di RSUD yang masih menumpuk. Hal-hal yang menyangkut pelayanan masyarakat itulah yang harus segera kita selesaikan," katanya.

Oleh karena itu, dirinya arahkan kepada OPD untuk melakukan penyisiran persoalan apa saja yang ada di lapangan. Penyelesaian persoalan yang ada di lapangan harus menjadi bahan perencanaan pembangunan.

"Kalau kegiatan-kegiatan yang sifatnya sosialisasi atau semacam FGD itu sebaiknya dikurangi. Apalagi Renstra ini hanya lima tahun sekali. Saya ingin program yang disusun benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui penjabaran visi misi kami," jelasnya.

Untuk mensukseskan berbagai program yang disusun itu, Andra Soni mengingatkan agar seluruh OPD saling bekerjasama.

Baca Juga: Anggota DPR Apresiasi TNI Respon Cepat Pengoroyokan Yang Melibatkan Anggotanya di Serang, Minta Pelaku Dihukum Sesuai Prosedur

“Misalnya jika ingin meningkatkan kunjungan wisatawan, maka tidak hanya tugas Dinas Pariwisata yang terlibat, tapi dinas lain juga harus mendukung. Mana mungkin tingkat kunjungan wisatawan kita naik apabila jalannya masih rusak, masih gelap kalau malam. Nah, ini ada peran dinas lainnya," pungkasnya.

Berikut arahan Andra Soni dalam Penyusunan Renstra OPD Pemprov Banten Tahun 2025 - 2030. Pertama, agar memperhatikan Visi Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten 2025 - 2030 Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi disertai kerangka kerangka dan mitigasi pelaksanaannya.

Kedua, agar Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, dan Bappeda membina, mengendalikan, dan bertanggung jawab terhadap proses forum sampai dengan pelaksanaan desk - desk misi.

Baca Juga: Belajar Kepemimpinan ke Pemprov Banten, Gubernur Andra Soni Terima Kunjungan SSDN Lemhannas RI

ketiga, dokumen RPJMD dan Renstra perangkat daerah merupakan dokumen strategis yang menjadi landasan APBD dan penilaian kinerja Pemprov Banten; keempat, mengingat apa yang dianggarkan adalah apa yang direncanakan, dan jangan sampai muncul dalam APBD sesuatu yang sebelumnya tidak direncanaka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X