Pastikan Tindaklanjuti Keluhan dan Masukan Masyarakat, Gubernur Banten Andra Soni Segera Perbaiki Pelayanan UPT Samsat

photo author
- Senin, 14 April 2025 | 22:04 WIB
Gubernur Banten Andra Soni usai meninjau pelayanan UPT Samsat Ciledug, Jl Raden Fatah No. 9, Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (14/4/2025).
Gubernur Banten Andra Soni usai meninjau pelayanan UPT Samsat Ciledug, Jl Raden Fatah No. 9, Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (14/4/2025).

TOPMEDIA.CO.ID - Banyaknya masukan dan keluhan masyarakat pada pelayanan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pemerintah Provinsi Banten tegaskan akan segera memperbaiki pelayanan.

Hal itu diungkap Gubernur Banten Andra Soni usai meninjau pelayanan UPT Samsat Ciledug, Jl Raden Fatah No. 9, Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (14/4/2025).

"Saya bersama jajaran Badan Pendapatan Daerah, Kepolisian, dan Jasaraharja, segera merumuskan tindak lanjut atas keluhan-keluhan masyarakat,"kata Andra.

Baca Juga: Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Pandeglang, Wabup Sebut Harus Ada Program dan Perubahan Paradigma

Dalam kesempatan itu, Andra Soni berdialog dengan sejumlah wajib pajak untuk memantau pelayanan, dan menampung aspirasi masyarakat.

Dikatakan, pada Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten Tahun 2025, dimanfaatkan wajib pajak untuk menghidupkan kembali PKB dan penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

"Alhamdulillah tadi banyak mendapatkan apresiasi dari masyarakat," kata Andra Soni.

"Kami banyak menerima masukan dan keluhan dari masyarakat. Keluhan ini dianalisis dan segera kami lakukan tindak lanjut untuk diperbaiki," terangnya.

Baca Juga: Gandeng Media Serang, ACC Edukasi Masyarakat Tentang Kredit Mobil

Pada kesempatan itu, Andra Soni mengatakan terdapat penumpukan antrian dan lonjakan pengunjung sehingga suhu ruangan pelayanan dikeluhkan masyarakat. Dirinya minta kepada kepala UPTD PPD Ciledug/Kepala Samsat Ciledug untuk membuat nyaman wajib pajak dengan suhu ruangan yang tidak panas.

"Jadi kuncinya adalah melayani Wajib Pajak sebaik-baiknya," ungkapnya.

Andra Soni juga pesankan kepada seluruh jajaran Pemprov Banten khususnya jajaran pegawai Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten dan Samsat untuk tidak melakukan pungli.

Baca Juga: Masalah Perkawinan Campuran di Indonesia dan Solusinya

"Saya peringatkan kepada seluruh aparatur jangan coba-coba melakukan pungli kalau kalian masih ingin menjadi pegawai Pemprov Banten. Terutama pegawai di Samsat dimana mereka sudah mendapatkan remunerasi yang baik dari pegawai yang lain. Sehingga mereka harus memberikan pengabdian yang baik, bekerja setulus-tulusnya dan tidak boleh ada pungli," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X