"Hal itu tercermin dari masih relatif baiknya indikator utama stabilitas keuangan daerah seperti kinerja kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tetap tumbuh positif diiringi oleh rasio kredit bermasalah yang relatif rendah dan terjaga," katanya.
Baca Juga: Gantikan Al Muktabar, Ucok Abdul Rauf Damenta Dilantik Jadi Pj Gubernur Banten
A Damenta mengaku optimis bahwa Bank Banten menjadi Bank Pembangunan Daerah kebanggaan masyarakat Banten serta berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi daerah berkenaan dengan pemberlakuan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kemudian, opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
"Pembayaran PKB dan opsen BBNKB dapat dilakukan secara bersamaan di Samsat, Bank tempat pembayaran melakukan split ke RKUD provinsi dan Kabupaten/Kota, serta menempatkan RKUD-nya di Bank Banten," ujarnya.
"Maka dari itu, sinergi penerimaan dan pengelolaan pendapatan daerah dengan penempatan RKUD seluruh Pemda-nya di Bank Banten menjadi sebuah keniscayaan dalam meningkatkan peran intermediasi Bank Banten sebagai penggerak perekonomian dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten," jelasnya.***
Artikel Terkait
Pemprov Banten Pamerkan Produk UMKM Unggulan, Agus Mintono: PLUT 2 Bakal Dibangun, Bukti Tingginya Perhatian Pj Gubernur
Naik 6,33 Persen Dibandingkan Tahun 2023, Realisasi Belanja Pemprov Banten Sudah Mencapai 52,2 Persen
Antara Jurnalisme Warga Dan Keterbukaan Informasi Yang Disampaikan Pemprov Banten
Peringati HUT ke 24, Pemprov Banten Gelar Lomba Desain Logo
Tiga Kategori Ini Menjadikan Pemprov Banten Mendapatkan Dana Intensif Daerah Rp 19,6 Miliar Dari Pusat
Peringati HUT Banten ke-24, Pemprov Banten Gelar Job Fair di KP3B, Catat Waktu dan Cara Daftarnya!
11.737 Honorer Pemprov Banten Sedang Ikuti Tes Penerimaan PPPK Gelombang 1, Ada Penuh Waktu dan Paruh Waktu?
Pemprov Banten Bersama Bank Banten Penandatanganan SHA dengan Bank Jatim
BKD Banten Terima Audiensi Serikat Mahasiswa Terkait Klarifikasi Jual Beli Jabatan di Pemprov Banten
Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Tipikor Dinas Kebudayaan Rugikan Negara Rp150 Miliar, Pemprov Jakarta Buka Suara