“Kebijakan Pemerintah Provinsi Banten ini juga diharapkan dapat menjaga stabilitas perekonomian dan mendukung perkembangan industri otomotif di Provinsi Banten. Selain itu kebijakan ini juga bertujuan menjaga daya beli masyarakat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
“Di sisi yang lain akan terjadi sinergi pemungutan antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal optimalisasi penerimaan PKB dan BBNKB serta Opsen PKB dan Opsen BBNKB seperti upaya peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah serta upaya perluasan layanan pembayaran PKB dan BBNKB,” pungkas A Damenta.***
Artikel Terkait
Shin Tae Yong TY Resmi Diberhentikan PSSI, Erick Thohir Sampaikan Keputusan Sudah Final
Pemkot Cilegon Siap Selesaikan Tanggung Jawab Pembayaran Pekerjaan 2024 ke Pihak Ketiga
Shin Tae Yong Resmi Dipecat, PSSI Cari Pelatih Baru
Selain Kontroversi Erick Thohir Pecat STY, Intip 3 Kasus Ketum PSSI yang Pernah Bikin Geger Pecinta Sepak Bola di Indonesia
Usai STY Dipecat PSSI Spekulasi Calon Pelatih Timnas Indonesia Bermunculan, Salah Satunya Erick Ten Hag
Ulasan Kudeta Militer Myanmar
Kelemahan dan Kelebihan Demokrasi
Korupsi: Ancaman Kebangsaan yang Menghambat Pembangunan Indonesia
Kontroversi Libur Sekolah Selama Ramadan, Begini Dampaknya Kata Pakar Pendidikan
Biaya Haji Tahun 2025 Turun, berikut Rincian Kuota Jemaah Untuk Indonesia