TOPMEDIA - Bagaimana putusan pemerintah terkait putusan libur selama bulan Ramadan, masih menuai kontroversi.
Bahkan pemerintah juga masih mempertimbangkan banyak hal dan belum memberikan keputusan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, bahwa pihaknya masih mempertimbangkan kemungkinan untuk meliburkan sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, seperti madrasah dan pondok pesantren.
“Ya, sebetulnya warga Kementerian Agama, khususnya di pondok pesantren, itu libur,” kata Nasaruddin.
Menurutnya, kebijakan serupa juga sedang dipikirkan untuk sekolah-sekolah umum dan madrasah.
Meski begitu, Nasarudin meminta bersabar menunggu keputusan mengenai wacana libur selama bulan Ramadhan tersebut.
Pakar pendidikan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Kemil Wachidah SPdI MPd, menyebutkan bahwa libur sekolah selama bulan Ramadan jika jadi diterapkan akan memiliki dimensi yang kompleks jika ditinjau dari perspektif pendidikan dan budaya Indonesia.
Baca Juga: Shin Tae Yong Resmi Dipecat, PSSI Cari Pelatih Baru
Di satu sisi, Ramadhan adalah bulan suci bagi sebagian besar masyarakat Indonesia yang beragama Islam. Dalam konteks budaya, Ramadhan menjadi momentum penting untuk memperkuat nilai-nilai religius, spiritual, dan kebersamaan dalam keluarga serta komunitas,” ujar Dr Kemil, sapaan akrabnya.
Oleh karena itu, imbuh Dr Kemil, memberikan libur sekolah selama Ramadhan dapat memberi ruang bagi siswa untuk fokus menjalankan ibadah, seperti puasa, tarawih, dan tadarus, yang merupakan bagian dari pembentukan karakter religius.
Namun, dosen prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar ( PGSD ) berpendapat bahwa jika dilihat dari sudut pandang pendidikan, libur sekolah selama Ramadhan dapat menimbulkan tantangan, terutama dalam kontinuitas proses belajar mengajar.
Pendidikan di Indonesia bertujuan mencetak generasi yang tidak hanya berkarakter baik, tetapi juga memiliki kompetensi akademik yang mumpuni.
Menurutnya, jika libur terlalu lama, ada risiko siswa kehilangan momentum belajar dan kemampuan kognitif yang sudah dibangun.
Selain itu, tidak semua daerah di Indonesia mayoritas beragama Islam, sehingga kebijakan ini dapat menimbulkan kesenjangan dalam penerapan kebijakan nasional.***
Artikel Terkait
Shin Tae Yong TY Resmi Diberhentikan PSSI, Erick Thohir Sampaikan Keputusan Sudah Final
Sekda Pemkot Cilegon Motivasi ASN untuk Komitmen Bertugas di Tahun 2025
Pemkot Cilegon Siap Selesaikan Tanggung Jawab Pembayaran Pekerjaan 2024 ke Pihak Ketiga
Kronologi Penolakan Pendampingan Bos Rental yang Berujung Nyawa Melayang, Kapolda Banten Ungkap Bakal Ada Sanksi Tegas
Shin Tae Yong Resmi Dipecat, PSSI Cari Pelatih Baru
Selain Kontroversi Erick Thohir Pecat STY, Intip 3 Kasus Ketum PSSI yang Pernah Bikin Geger Pecinta Sepak Bola di Indonesia
Usai STY Dipecat PSSI Spekulasi Calon Pelatih Timnas Indonesia Bermunculan, Salah Satunya Erick Ten Hag
Ulasan Kudeta Militer Myanmar
Kelemahan dan Kelebihan Demokrasi
Korupsi: Ancaman Kebangsaan yang Menghambat Pembangunan Indonesia