Utamanya yang beroperasi di bidang rawan korupsi seperti bagian pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, serta proyek strategis daerah.
“Tugas Inspektorat itu hanya mengingatkan, khususnya di tempat yang rawan seperti di bagian pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, dan proyek strategis daerah,” ujarnya.
Baca Juga: Jalan Menyimpang Demokrasi
Mahmudin menambahkan untuk meminimalkan risiko terjadinya korupsi, pihaknya melakukan langkah mitigasi yang bekerjasama dengan Polres dan Kejaksaan.
Dimana upaya tersebut dilakukan untuk memberikan peringatan kepada OPD agar tidak terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan undang-undang.
“Makanya, yang rawan tersebut kita lakukan mitigasi dengan bekerjasama dengan Polres dan Kejaksaan, untuk mengingatkan para OPD agar tidak mendekati hal-hal yang bertentangan dengan undang-undang,” pungkasnya.
Diketahui, dalam rangkaian peringatan HAKORDIA di Kota Cilegon, telah diselenggarakan berbagai lomba oleh beberapa perangkat daerah.
Diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon mengadakan lomba konten anti korupsi, lomba esai, poster, pembacaan puisi.
Hingga menggambar untuk tingkat sekolah dasar. Sementara itu, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Cilegon menyelenggarakan lomba video anti korupsi.***
Artikel Terkait
Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Meningkatkan Toleransi di Indonesia yang Multikultural
Hak dan Kewajiban Warga Negara: Pilar Utama Kehidupan Berbangsa
Apa Itu Demokrasi Pancasila?
Penyebab Gen Z Cuek Politik
Desa Cileles Lebak Terapkan Musyawarah Sebagai Penyelesai Masalah
Persepsi Masyarakat terhadap Isu-Isu Hak Asasi Manusia dan Advokasi dalam Masyarakat
Jalan Menyimpang Demokrasi
Pengaruh Pendidikan Kewarganegaraan terhadap Kesadaran Sosial Siswa
Dugaan Pemalsuan Dokumen, Eks Oknum Mantan PWI Banten Dilaporkan Polisi
BPL HMI Cabang Serang Gelar Training Nasional : Kaderisasi Tak Boleh Berhenti