TOPMEDIA.CO.ID - Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Pemerintah Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil telah selesai melaksanakan program Sarana Prasarana Lingkungan Rukun Warga (Salira) termin II.
Hal itu sesuai dengan hasil opname dan sertifikasi yang dilakukan Tim Pendukung Salira dan Pemerintah Kecamatan Citangkil, Kamis (3/10/2024).
Ketua Pokmas Kelurahan Warnasari, Haerudawan menjelaskan, pada termin II, pihaknya membangun sembilan pekerjaaan.
Pekerjaan tersebut terdiri dari tujuh jalan lingkungan paving blok sepanjang 1.054 meter dan dua pos ronda.
"Alhamdulillah kita sudah melaksanakan opname termin II meliputi RW 4 dan RW 5 karena pekerjaan tersebut telah rampung dan akan menyongsong termin III," kata Haerudawan, Kamis (3/10/2024).
Menurutnya, opname pekerjaan dilakukan oleh tim pendamping beserta unsur kecamatan, Babinsakamtibmas, serta RT dan RW setempat.
Dia mengapresiasi kerja sama semua pihak yang telah mendukung realisasi program Salira sehingga berjalan lancar.
"Setelah ini selesai kami berproses menyusun laporan sambil berjalan. Mudah-mudahan awal Oktober ini kita akan mengajukan termin ketiga dan mengharapkan pada akhir Oktober termin III dapat terlaksana dengan beres," harapnya.
Sementara itu, Tim Pendukung Salira, Mansyur, menjelaskan, bahwa sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk tekhnis (Juknis) program Salira untuk pembangunan jalan lingkungan paving blok di wilayah kompleks perumahan berbeda dengan pembangunan jalan lingkungan paving blok di wilayah perkampungan.
Baca Juga: Guru Tata Boga di Kota Cilegon Raih Sertifikasi Halal, Mumtaz Cake and Cookies Siap Memanjakan Lidah
"Ada perbedaan karena di wilayah kompleks atau perumahan diatur dalam juknis tidak ditentukan atau bebas besarannya karena memang di juknis dituangkan bahwa untuk wilayah kompleks tidak dibatasi," katanya.
Senada dikatakan, Sekretaris Camat Citangkil, Nanang Umar Nafis. Ia menjelaskan untuk pembangunan paving blok di kompleks perumahan ada perbedaan luasnya dari pembangunan paving di perkampungan.
"Alhamdulillah di Kompleks Warnasari kita melihat ada perbedaan paving block. Kalau di perkampungan dibatasi maksimal lebar dua meter, di kompleks bebas lebih dari dua meter. Bahkan ada yang empat sampai tujuh karena secara aturan dibolehkan," katanya.
Lantaran sudah dibangun melalui program Salira, warga di Kompleks Warnasari sudah merasakan manfaat program tersebut.
Artikel Terkait
Mess Hilgers dan Eliano Reijnders Perbesar Asa Garuda Terbang ke Piala Dunia 2026: Inilah Peran yang Akan Mereka Mainkan
Gugatan Cerai Berakhir Damai Usai Pihak Suami Enggan Pisah dengan Bawa Lari Istrinya dari Ruang Sidang
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPD RI, Harta Kekayaan Komeng Jadi Sorotan Netizen!
Sederet Masalah Transportasi Publik: Sarang Pelecehan Seksual hingga Soal Isu Kesehatan Masyarakat
Ironi Ketahanan Pangan di Tanah Papua Selatan: Lahan Pertanian Melimpah Namun Minim Produktivitas
Cilegon Bukan Kota Batik, Tapi Pengrajin Semakin Mengakar! Ini Yang Dilakukan Pemerintah
Jalanan di Gunungsugih Gelap Gulita? Pokmas Cilegon 'Ngaku' Sudah Realisasikan Program Salira
Kasus Guru dan Murid di Gorontalo Jelas Tindakan Grooming! Inilah yang Wajib Diwaspadai
Guru Tata Boga di Kota Cilegon Raih Sertifikasi Halal, Mumtaz Cake and Cookies Siap Memanjakan Lidah
Ini Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Ke-24 Provinsi Banten