TPS 01 Sepang Kota Serang Diduga Ada Kecurangan Pemilu 2024

photo author
- Jumat, 8 Maret 2024 | 16:09 WIB
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Instagram @bigalpha.id)
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Instagram @bigalpha.id)

TOPMEDIA - TPS 01 Sepang, Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang ditemukan adanya dugaan kecurangan pada Pemilu 2024

Indikasi kecurangan tersebut adanya aksi penggelembungan suara saat penghitungan pleno di PPK kecamatan Taktakan. 

Menurut keterangan salah satu saksi partai luar, Sarmanah warga Karangasem, Taktakan Kota Serang mengatakan,  awal mula dugaan kecurangan di TPS 1 Sepang, Kelurahan Sepang adanya ke-keliruan gejlok di halaman depan.

Baca Juga: Harga Beras di Indonesia Semakin Mahal, Apa Iya Hanya Karena Cuaca?

Dimana, kata dia, pengguna hak pilih harus sama dengan surat suara sah dan tidak sah, namun hal ini berbeda. Bahkan, ada beberapa saksi minta di hitung ulang, untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota. 

"Pada Pleno 14 Februari dan pleno PPK Kecamatan Serang juga berubah hasilnya," jelasnya. Jumat 8 Maret 2024. 

Menurutnya, salah satu berubah signifikan dan pengurangan signifikan, selisih 37 suara pas di hitung ulang.

Baca Juga: Tidak Perlu Khawatir Dengan Biaya Hidup, ASN Tahap Pertama yang Pindah ke IKN akan Dapat Insentif!

"Itu paling signifikan, berkurang 1 ataupun bertambah 1 masih diwajari. Saya menduga, pihak penyelenggara ada yang bermain," ujarnya. 

Ia pun mengakui, saat ini koordinasi dengan teman teman, dan mengumpulkan bukti bukti lebih lanjut. 

"Saat ini baru 1 TPS yang ditemukan buktinya. Suara awalnya 64 suara salah satu caleg. Pas dihitung ulang hanya 27 suara, dan selisih 37 suara. Jelas bangetkan penggelembungan suara TPS 01 Sepang, di Kecamatan Taktakan," tegasnya.

Baca Juga: Agung Oktariana Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat di Kota Serang, Terpilih Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 dari PDI-Perjuangan

Ia juga menduga indikasi kecurangan penggelembungan suara  kemungkinan  terjadi  juga di TPS TPS lainnya.

"Karena hasil C Plano dan C1 salinan sama pembuktian hanya bisa dilakukan dengan mmbuka kotak kertas suara, dimana isi kotak itu hanya penyelenggara yng bisa tau isi nya apa," ujarnya. 

Ia mengakui, sudah melaporkan ke tingkat Panwascam sudah tembusan ke Bawaslu Kota Serang juga sudah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X