Tak Bisa Kendalikan Inflasi, Pj Wali Kota Cimahi Dicopot! Begini Kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan. (Foto: Instagram @bigalpha.id)
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan. (Foto: Instagram @bigalpha.id)

Bahkan, ia nggak ragu akan mencopot jabatan yang bersangkutan, seperti yang terjadi pada DikDik, Pj Wali Kota Cimahi.

Baca Juga: Pecinta Thrifting Menangis! Baju Bekas Impor Akan Dibakar Jumat Ini, Nilainya Hingga Rp 40 Miliar

• Tanggapan DikDik

Ia menjelaskan pihaknya telah berusahal menekan angka inflasi di Kota Cimahi, Hasilnya, angka inflasi turun, dari yang awalnya 7 persen pada Januari 2023 menjadi 2,3 persen pada Oktober 2023.

Baca Juga: TikTok Shop Dilarang, Gimana Efeknya Ke Saham Kompetitor? Seperti Shopee, Bukalapak Hingga GoTo

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab tingginya inflasi:

1. Kenaikan harga komoditas pasar tradisional, seperti ayam, cabai merah, dan bawang putih.

2. Kota Cimahi terlalu bergantung dengan daerah lain, karena bukan daerah penghasil.

3. Dipengaruhi oleh kota besar di sekitarnya, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Karya Anak Bangsa Makin Keren! Pariwisata Indonesia Dikenal Dunia Lewat Media Digital

Ia mengatakan pihaknya menerima segala kebijakan dan keputusan yang ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri.

DikDik yang telah menjabat sebagai Pj Wali Kota Cimahi selama 1 tahun itu juga berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya selama ini.

Baca Juga: Pasukan Hamas Palestina Serang Israel! Presiden AS Joe Biden Turun Gunung Beri Bantuan Bala Tentara?

• Di sisi lain,

DPRD Kota Cimahi menyebut kalau Legislatif kecewa karena keputusan ini diumumkan di saat yang nggak tepat, mengingat jabatan Dikdik sebagai Pj Wali Kota Cimahi akan berakhir per 22 Oktober mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X