Tak Bisa Kendalikan Inflasi, Pj Wali Kota Cimahi Dicopot! Begini Kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan. (Foto: Instagram @bigalpha.id)
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan. (Foto: Instagram @bigalpha.id)

TOPMEDIA - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mencopot jabatan Dikdik Suratno Nugrahawan sebagai Pj Wali Kota Cimahi.

Pencopotan jabatan ini dilakukan karena Dikdik dinilai nggak mampu menekan inflasi dan menurunkan harga beras di wilayah Kota Cimahi.

Tito mengatakan ia telah berkali kali memperingatkan Kota Cimahi terkait tingginya inflasi dan harga beras yang nggak turun turun di sana.

Namun, masalah tersebut tetap aja nggak teratasi. Padahal, Kota Cimahi merupakan daerah penghasil cabai.

Surat pencopotan jabatan DikDik sebagai Pj Walikota Cimahi telah dikeluarkan dan ditandatangani pada 7 Oktober lalu.

Baca Juga: TikTok Shop Resmi Ditutup Pemerintah, Begini Tanggapan Juru Bicara TikTok Indonesia: Ada 6 Juta Penjual Lokal!

• Pengendalian Inflasi Jadi Tugas Wali Kota?

Pengendalian inflasi ditentukan oleh kerja sama pemerintah pusat dan daerah, nggak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat sendiri.

Kepala daerah mengatasi inflasi di daerahnya bisa dengan cara memastikan ketersediaan stok bahan pangan bagi masyarakat, baik dengan memastikan distribusi lancar maupun dengan melakukan operasi pasar.

Pemerintah pusat sendiri telah menyiapkan reward bagi pemerintah daerah yang mampu mengendalikan tingkat inflasi di daerah.

Reward ini merupakan bentuk penghargaan karena kinerjanya baik, sekaligus agar dapat semakin terpacu dalam mengendalikan inflasi.

Baca Juga: Adu Kekayaan 3 Bakal Calon Presiden 2024! Prabowo Miliki Harta Hingga 2 Triliun, Kalahkan Anies dan Ganjar?

Ia menegaskan jika inflasi di suatu daerah tinggi, maka itu merupakan salah satu ukuran indikator kepala daerah kurang perform.

Masyarakat pun bisa menilai mana pemimpin yang bagus, mana yang nggak.

Tito menegaskan penanganan inflasi merupakan salah satu bahan evaluasi kinerja kepala daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X