"Beliau juga sudah menyatakan tidak gentar dan akan membabat habis para makelar kasus, termasuk upaya menutup semua celah bagi terjadinya transaksi dalam proses penanganan perkara. Salah satunya dilakukan dengan memperkuat peran satgassus yang bertugas mengawasi dan mengontrol seluruh aparatur di lingkungan MA,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) mengaku akan mengusulkan ke DPR agar diberi kewenangan menyadap hakim secara mandiri.
KY saat ini bisa menyadap hakim, tapi harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain.
"Memang kami diberi kewenangan untuk penyadapan, tetapi harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain. Kami akan mencoba mengusulkan kepada DPR bahwa kewenangan KY tidak bekerja sama dengan aparat hukum lain, tetapi kewenangan penyadapan KY bersifat mandiri," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito.***
Artikel Terkait
Berhasil Ungkap Kasus Besar, Rano Alfath: Komjen Pol Idham Wajah Baru di Kapolri
Ingat, di Banten Hanya Ada 1 KNPI! Begini Penegasan Rano Alfath
Kembali Memimpin KNPI, Moh Rano Alfath Ajak Pemuda Untuk Ikut Percepatan Pembangunan di Banten
Presenter Indra Bekti Jatuh di Kamar Mandi, Begini Kondisinya Sekarang
Ingin Jualan Online? Ini Cara Daftar Jualan Online yang Mudah Bagi Pemula
Indy Barends Jelaskan Kronologi Kejadi Indra Bekti Saat Ditemukan Pingsa Di Kamar Mandi
Sebelum Ditemukan Pingsa Di Kamar Mandi, Indy Barends Ungkap Fakta Indra Bekti Sering Mengeluhkan Hal Ini
Prima Freshmart Buka Lowongan Kerja Terbaru Untuk Posisi Picker Penempatan Serang Banten, Ini Syaratnya!