TOPMEDIA - Progres Puspemkab Serang telah mencapai 90 persen, dari 4 bangunan gedung terbaru.
Informasi itupun, di dapat dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Tb Baenurzaman, ia mengatakan, Pembangunan Puspemkab Serang dari 4 bangunan progresnya sudah mencapai 90 persen.
"Hitungan waktu akhir tahun 2022 sudab selesai, nanti kita akan sidak meninjau ulang pada di akhir finishing pembangunan," ungkap Tb Baenurzaman yang akrab disapa Haji Beben, kepada wartawan, Kamis 27 Oktober 2022.
Baca Juga: 5 Tips Hemat Uang, Agar Gajian Mu Tidak Cuma Numpang Lewat
Tak sampai disitu, Haji Beben menegaskan, setelah selesai pembangunan 4 gedung baru pada 2022, pembangunan Puspemkab dilanjutkan pada tahun 2023.
Haji Beben mengakui, pada 2023 mendapatkan Bantuan Provinsi (Banprov) dan tinggal menunggu persetujuan.
"Mudah mudahan disetujui oleh Provinsi dan didorong oleh dewan dapil Kabupaten Serang, agar pembangunan Puspemkab Serang cepat selesai," jelas Haji Beben.
Baca Juga: TREASURE Bakal Tampil di Indonesia! Catat Tanggalnya
Lanjut Haji Beben, saat ini sedang membahas perda Puspemkab, agar bisa menganggarkan setiap setahun sekali untuk anggaran Puspemkab Serang.
"Untuk pengajuan ke Provinsi sendiri anggaran sekitar Rp 100 Miliar, namun angka bantuannya belum keluar dari Provinsi secara pasti," tegasnya.
Haji Beben berharap, Provinsi Banten dapat mendoromg untuk pendanaan, karena terbatas anggaran membuat terhambat pembangunan Puspemkab Serang.
Baca Juga: Mahasiswa Piaud PLP 64 Ajarkan Siswa TKIT Iqro Lakukan Penjernihan Air dengan Barang Bekas
"Tahun 2023 rencana akan membangunan dua gedung menggunakan APBD, 1 gedung DPRD Kabupaten Serang bantuan Provinsi," tuturnya.***
Artikel Terkait
Proses Perpindahan Puspemkab Serang, Plt Kepala DPKPTB: Pembangunan Sedang Dimulai
Seorang Mayat Lelaki Ditemukan Tewas Di Pembangunan Kantor Puspemkab Serang
Dapat Bantuan Benkeu, Pembangunan Puspemkab Serang Dipercepat
Progres Pembangunan Puspemkab Serang, DPRD Kabupaten Serang : Harus Sesuai Speaksifikasi RAB
DPRD Kabupaten Serang Usulkan Penghijauan di Pembangunan Puspemkab Serang
Dugaan Carut Marut Lahan Pembangunan Gedung Puspemkab Serang, Lahan Warga Tak Dibayarkan, Kemana BPN ?
Tanah Warga di Puspemkab Serang Telah Dibayarkan, Kuasa Hukum : Tinggal Datangi Pengadilan Serang