Proses Perpindahan Puspemkab Serang, Plt Kepala DPKPTB: Pembangunan Sedang Dimulai

photo author
- Rabu, 7 Juli 2021 | 15:23 WIB
Plt Kepala DPKPTB Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana
Plt Kepala DPKPTB Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana

SERANG,TOPMedia - perpindahan kantor Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang mulai dilakukan secara bertahap.

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) telah memulai pengerjaan pembangunan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada daerah Kecamatan Ciruas.

Plt Kepala DPKPTB Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengatakan, bahwasanya pembangunan Puspemkab Serang dilakukan secara bertahap.

Pembangunan Puspemkab juga, kata dia, merupakan langkah awal menuju perpindahan Ibu Kota Kabupaten Serang di Kecamatan Ciruas.

"Alhamdulillah telah berjalan, dan sesuai kontraknya sudah dimulai pembangunan sejak 24 Juni kemarin," kata Okeu saat ditemui diruang kerjanya, Rabu(7/7/2021).

Lanjut Okeu, pembangunan gedung OPD Puspemkab Serang dimulai dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan saat ini masih dalam tahapan pengurugan tanah. Dikarenakan bekas lahan pesawahan. 

"Pekerjaannya selama enam bulan. Untuk tahun ini cuma satu OPD karena itu adanya di blok satu, karena blok satu ada enam OPD sementara kita mampu baru satu OPD yaitu BKPSDM dengan bangunan dua lantai,” kata Okeu.

Okeu juga memaparkan, untuk dana pembangunan satu gedung OPD yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2021 sebesar Rp21,3 miliar. 

"Kita juga memakai kontraktor dari Bandung yakni PT. Satria Wira Persada,” jelasnya.

Diakhir wawancara, Okeu mengakui, untuk gedung lainnya diusulkan akan dibangun pada tahun 2022. Namun untuk nama OPD pihaknya belum bisa memastikan karena belum mendapatkan petunjuk dari Bupati Serang.

"Belum bisa menentukan OPD, hanya yang urgen itu seperti Kesbangpol, Diskominfosatik, DPMD, dan Disnaker karena masih menumpang di Kota Serang," tutup Okeu seraya mengakhiri wawancara.

Diketahui, adapun untuk anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung OPD tahun 2022 mendatang sebesar Rp32 miliar berasal dari APBD Kabupaten Serang. (Feby/Red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X