TOPMEDIA - Anggota Komisi IV DPD RI, Tb M Ali Ridho Azhari meminta BPS Provinsi Banten agar bekerja optimal melaksanakan mandat dari pemerintah untuk melaksanakan pendataan Regsosek Tahun 2022.
Apa itu Regsosek?
Dilansir dari situs resmi BPS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
"Kami akan turut serta mendukung dan mengawasi pelaksanaan Regsosek di Provinsi Banten, agar mendapatkan data yang akurat, kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Ali Ridho pada pembukaan rapat koordinasi daerah Regsosek 2022 Provinsi Banten di Novotel Tangerang, 13 September 2022.
Menurut Ali, pendataan ini sangat penting untuk mewujudkan integrasi data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: DPR RI Tekankan Pendataan Regsosek oleh BPS Bisa Optimal dan Berkualitas
Pada hasilnya nanti, dari Regsosek ini akan menjadi basic data untuk pemerintah menentukan langkah-langkah program kerja yang sifatnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi pada tanggal 13-14 September 2022 di Novotel Tangerang.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tekankan Pentingnya Validitas Data Regsosek oleh BPS
Acara tersebut dibuka oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, selain jajaran BPS Kabupaten/Kota, acara ini pun turut dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPD RI, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementrian PPN/BAPPENAS.
Juga hadir beragam unsur OPD di Pemerintahan Provinsi Banten, TNI, Polri, dan Stakeholder lainnya.
Baca Juga: Link Pengumuman Daftar Calon Petugas Regsosek Kabupaten Rembang Tahun 2022
Kegiatan tersebut merupakan koordinasi dan kolaborasi dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) yang merupakan pengumpulan data seluruh rumah tangga yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.
Semoga dengan koordinasi dan kolaborasi yang baik, pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) akan berjalan lancar dan menghasilkan “Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”. ***
Artikel Terkait
Diakhir Masa Jabatan di Banten, Mengklaim Pembangunan Sesuai Target, Andhika Hazrumy : Ini Data BPS
BPS Kabupaten Rembang Membutuhkan 1.185 Petugas, Ayo Buruan Daftar
Wujudkan Program Satu Data Indonesia, BPS Akan Lakukan Regsosek
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tekankan Pentingnya Validitas Data Regsosek oleh BPS
DPR RI Tekankan Pendataan Regsosek oleh BPS Bisa Optimal dan Berkualitas