TOPMEDIA.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mengumumkan daftar nama calon petugas pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 yang lolos seleksi.
Dalam publikasi yang disampaikan BPS Kabupaten Rembang, masih ada beberapa kecamatan yang belum memenuhi kuota jumlah petugas, sehingga BPS Rembang memperpanjang pendaftaran calon petugas Regsosek.
Adapun mekanisme perekrutan, persyaratan petugas, jumlah kebutuhan petugas per kecamatan, jadwal seleksi dan sistem kelulusan dapat dilihat pada lampiran surat.
Pengumuman resmi terkait Perpanjangan Rekrutmen Calon Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Tahun 2022 BPS Kabupaten Rembang dapat dilihat melalui link ini, klik disini. (https://s.bps.go.id/Perpanjangan_Regsosek3317).
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tekankan Pentingnya Validitas Data Regsosek oleh BPS
Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada bulan Oktober-November 2022.
Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, BPS Kabupaten Rembang membutuhkan tenaga lapangan sebanyak 1.185 petugas.
Baca Juga: Wujudkan Program Satu Data Indonesia, BPS Akan Lakukan Regsoscek
Petugas lapangan yang akan direkrut adalah mitra statistik yang sudah terdaftar dalam database serta dari masyarakat umum.
Adapun formasi yang dibutuhkan adalah 920 Petugas Pendataan Lapangan (PPL), 236 Petugas Pengawas Lapangan (PML), 28 Petugas Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA) dan 1 Petugas Task Force (TF).***
Artikel Terkait
Tak Pasang Foto Subadri di Spanduk Sensus Penduduk, BPS Kota Serang Minta Maaf
BPS Klaim, Program Jaring Pengaman Sosial Bisa Tekan Angka Kemiskinan
Diakhir Masa Jabatan di Banten, Mengklaim Pembangunan Sesuai Target, Andhika Hazrumy : Ini Data BPS
BPS Kabupaten Rembang Membutuhkan 1.185 Petugas, Ayo Buruan Daftar
Wujudkan Program Satu Data Indonesia, BPS Akan Lakukan Regsosek
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tekankan Pentingnya Validitas Data Regsosek oleh BPS