BPS Kabupaten Rembang Membutuhkan 1.185 Petugas, Ayo Buruan Daftar

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 15:46 WIB
Petugas sensus penduduk BPS (foto: Istimewa)
Petugas sensus penduduk BPS (foto: Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada bulan Oktober-November 2022.

Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, BPS Kabupaten Rembang membutuhkan tenaga lapangan sebanyak 1.185 petugas.

Petugas lapangan yang akan direkrut adalah mitra statistik yang sudah terdaftar dalam database serta dari masyarakat umum.

Adapun formasi yang dibutuhkan adalah 920 Petugas Pendataan Lapangan (PPL), 236 Petugas Pengawas Lapangan (PML), 28 Petugas Koordinator Sensus Kecamatan (KOSEKA) dan 1 Petugas Task Force (TF).

Baca Juga: Diakhir Masa Jabatan di Banten, Mengklaim Pembangunan Sesuai Target, Andhika Hazrumy : Ini Data BPS

Baca Juga: BPS Klaim, Program Jaring Pengaman Sosial Bisa Tekan Angka Kemiskinan

Setiap PPL mempunyai beban tugas mendata sekitar 250 keluarga. Sedangkan beban tugas PML adalah mengawasi dan memeriksa hasil pendataan yang dikerjakan oleh 4 orang PPL.

Adapun mekanisme perekrutan, persyaratan petugas, jumlah kebutuhan petugas per kecamatan, jadwal seleksi dan sistem kelulusan dapat dilihat pada lampiran.

Pengumuman resmi terkait Rekrutmen Calon Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Tahun 2022 BPS Kabupaten Rembang dapat dilihat melalui tautan s.bps.go.id/Pengumuman_Regsosek3317_Revisi.

Baca Juga: Tak Pasang Foto Subadri di Spanduk Sensus Penduduk, BPS Kota Serang Minta Maaf

Informasi yang dikumpulkan terdiri dari:
- Informasi Sosioekonomi demografis
- Kondidi perumahan dan sanitasi air bersih
- Kepemilikan Aset
- Kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus
- Informasi geospasial
- Tingkat Kesejahteraan dan
- Informasi sosial ekonomi lainnya.

Masyarakat yang nanti akan mendapat bantuan adalah program dari subsisi BBM dimana pemerintah telah menaikkan harga BBM pada 3 September lalu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X