TOPMEDIA.CO.ID - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan, asumsi hitungan pada penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 Provinsi Banten aktual dan rasional.
Hal itu juga mendapat pandangan dari Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Banten yang juga ikut mengapresiasi peningkatan target pendapatan daerah pada APBD Perubahan TA 2022.
"Target kita sesuai dengan potensi yang ada," ungkap Al Muktabar kepada wartawan usai mengikuti Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tekankan Pentingnya Validitas Data Regsosek oleh BPS
Dikatakan Al Muktabar, target pendapatan dibahas bersama sesuai kalkulasi, dan potensi.
"Mudah-mudahan tidak ada hal-hal mendasar yang berubah, sesuai dengan estimasi. Sektor formal berjalan dengan baik," ungkap Al Muktabar.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Barhum itu, fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten mengapresiasi atas peningkatan target pendapatan daerah pada APBD Perubahan TA 2022 Provinsi Banten.
Mayoritas fraksi memberikan catatan langkah-langkah yang ditempuh dalam optimalisasi pendapatan daerah yang masih didominasi pajak kendaraan bermotor.
Beberapa catatan fraksi-fraksi terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Provinsi Banten di antaranya, penyertaan modal kepada PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), respon terhadap kenaikan harga BBM, kinerja APBD untuk mempertahankan capaian indikator makro tahun berjalan (2022) yang cukup bagus, agenda reformasi birokrasi menuju good and clean governance, hingga upaya pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 serta kenaikan harga BBM.
Sebagai informasi, postur KUA PPAS APBD 2022 terdiri atas pendapatan Rp11,3 triliun, pajak daerah Rp7,9 triliun, pendapatan transfer dari pemerintah sebesar Rp2,8 triliun termasuk dana insentif daerah Rp44,9 miliar, pendapatan hibah sebesar Rp 6,2 miliar dan beberapa pendapatan yang sah sebesar Rp 6,2 miliar.
Belanja Daerah sebesar Rp 11,833 triliun, antara lain untuk Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp128,5 miliar, serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp 34,6 miliar. Jumlah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 49,6 miliar,
Pembahasan perubahan merupakan hasil dari Pendapatan Daerah APBD murni dari hasil finalisasi pembahasan perubahan KUA KPPS APBD TA 2022 yang hasilnya menjadi Rp 11,3 triliun. Sehingga terdapat penambahan pendapatan sebesar Rp 667 miliar atau 6,27%.***
Artikel Terkait
Ladies Ojol Tangerang Dukung Erick Thohir Jadi Capres 2024
MENAKAR PROBABILITAS 100 HARI KERJA PENJABAT GUBENUR BANTEN AL MUKTABAR
Pj Gubernur Banten Al Muktabar: SAKIP Mendorong Capaian Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Bersih
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tekankan Pentingnya Validitas Data Regsosek oleh BPS
Pasca Kenaikan BBM, Ketua Fraksi PKS Banten : Jangan Jangan Buat Bayar Utang Negara
Terus Lakukan Penolakan Kenaikan BBM, Ketua Fraksi PKS Banten : Sampai Rakyat Dipedulikan Negara
Kembangkan Bakat dan Potensi Anak, Inilah Sosok Siswa Kota Serang lolos FLS2N Banten dan Tingkat Nasional
Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Harga BBM di Jakarta Berakhir Rusuh