Penolakan Pembuangan Sampah di TPSA Cilowong Disetujui, DPRD Kabupaten Serang : Kota Serang Keterlaluan

photo author
- Sabtu, 10 September 2022 | 16:26 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Serang, Komisi IV, Ahmadi (Febi Sahri Purnama)
Anggota DPRD Kabupaten Serang, Komisi IV, Ahmadi (Febi Sahri Purnama)

Diketahui, alasan Kabupaten Serang memindahkan tempat pembuangan sampah ke TPSA Bagendung, karena retribusi lebih murah dari TPSA Cilowong Kota Serang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X