Rapat Paripurna Tak Dihadiri Helldy Agustian, DPRD Kota Cilegon : APEKSI Tak Penting, Tolong Catat

photo author
- Senin, 8 Agustus 2022 | 16:18 WIB
Anggota DPRD Kota Cilegon, Baehaki Sulaiman dari Fraksi PPP, saat menyampaikan kekecewaannya di rapat paripurna kepada Walikota Cilegon, Helldy Agustian (Tim Topmedia 03)
Anggota DPRD Kota Cilegon, Baehaki Sulaiman dari Fraksi PPP, saat menyampaikan kekecewaannya di rapat paripurna kepada Walikota Cilegon, Helldy Agustian (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) atau Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 Kota Cilegon, Anggota DPRD Kota menanyakan keberadaan Walikota Cilegon, Helldy Agustian yang sedang Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-XV di Padang. 

Sebab, tidak hadirnnya Walikota Cilegon, Helldy Agustian dalam rapat sangat begitu sakral, yang membahas APBD. 

Dikatakan Anggota DPRD Kota Cilegon, Baehaki Sulaiman dari Fraksi PPP, bahwasannya perlu disampaikan selama dirinya menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Cilegon baru kali ini, orang nomer satu di Pemerintahan Kota Cilegon tidak menghadiri kegiatan yang begitu sakral.

Baca Juga: Cara dan Syarat Membuat Paspor dengan Mudah

"Jujur perlu saya sampaikan, bahwa baru kali ini sepanjang saya jadi Anggota DPRD Kota Cilegon untuk rapat paripurna KUA atau PPAS Tahun Anggaran 2023 yang datang malah Wakil Walikota Cilegon, kita kecewa,"ungkap Baehaki dalam sambutannnya di gedung rapat paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin 8 Agustus 2022. 

Oleh karena itu, kata Baehaki, dirinnya mohon dengan segala hormat kepada Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta tolong sampaikan tentang keberadaan pak Walikota Cilegon. 

"Kami khawatir beliau kemana, padahal penyampaian Walikota ini wajib hadir," jelasnnya.

Baca Juga: Hari Kucing Sedunia Diperingati Setiap 8 Agustus

Selain itu, masih kata Baehaki, bahwa hukumnya wajib, di banding ke APEKSI. 

"Ini wajib hukumnya Walikota hadir, mengingat Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) atau Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 tentang keberlangsungan Kota Cilegon kedepan," tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X