TOPMEDIA.CO.ID - Ketua Fraksi PKS, DPRD Banten, Juheni M Rois menegaskan, bahwa sudah menjadi kewajiban undang undang untuk membantu masyarakat.
"Jadi kalau Pemprov, Pemkot, Pusat sudah menjadi kewajiban dalam undang undang untuk membantu masyarakat," kata Juheni saat ditemui di ruang kerjanya, Jum'at 11 Maret 2022.
Disamping itu juga, Juheni berharap, Pemerinta Provinsi Banten serius dalam mengurus rakyat.
Baca Juga: Gaji PPPK Rasa Honorer, Hingga SK dan Sumber Upah Pegawai Masih Terus Jadi Pembahasan Pemerintah
Bahkan, kata dia, mengabdi itu bukan hanya sekedar sebatas kertas dan didepan meja. Tapi, harusnya membangun itu dengan hati.
"Kalau ingin membangun itu harus dengan hati. Apalagi, kalau mengabdinya hanya sekedar sebatas kertas di depan meja. Itu salah. Harusnya bisa mengurus rakyat Banten dengan hati," tuturnya***
Artikel Terkait
Alamat Lengkap Distributor Minyak Goreng di Bandung
Kejati Banten Uji Petik Laptop Server 19 Sekolah, 3 Sekolah Berasal Dari Kota Serang, Tipikor UNBK
Jerinx SID Divonis hukuman 1 Tahun Penjara, Isteri Hampir Bunuh Diri
Tips Menata Meja Kerja di Dalam Kamar Tidur
Gaji PPPK Rasa Honorer, Hingga SK dan Sumber Upah Pegawai Masih Terus Jadi Pembahasan Pemerintah