TOPMEDIA.CO.ID - Dalam rangka Hari Perempuan Internasional, Wakil DPRD Kota Cilegon angkat bicara soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Fraksi PKS, Nurrotul Uyun, bahwa pihaknya bukan tidak sepakat atau mendukung terhadap perlindungan korban kekerasan seksual.
Tetapi, kata dia, dalam RUU PKS tidak mencantumkan secara komprehensif.
Baca Juga: Putus Cinta, Minamo San Artis Jepang Depresi
"Kami bukan berarti tidak sepakat atau mendukung terhadap perlindungan korban kekerasan seksual. Melainkan di sebuah RUU PKS itu sendiri tidak kompehensif terkait dengan kekerasaan seksual itu," kata Nurrotul Uyun kepada wartawan, Rabu 9 Maret 2022.
"Termasuk didalam nya misalkan ada perzinahan penyimpangan seksual itu tidak mencantumkan secara komperehensif juga secara lengkap maupun secara komprehensif," jelasnya.
Sehingga, kata Politisi PKS Cilegon itu, menambahkan pihaknya berkeinginan potensi potensi untuk hadirnya perzinahan kekerasan seksual ataupun penyimpangan seksual itu bisa menimalisir. Jadi, utuh yang akan disajikan untuk masyarakat.
Baca Juga: Berikut Link Untk Pengajuan Bantuan Ponpes Dari Kemenag RI
"Kita sih mengingkan potensi untuk hadirnya perpenyimpangan seksual itu bisa menimalisir. Jadi, utuh yang akan disajikan untuk masyarakat," tegasnya.
"Kita pengennya tidak seperti itu,itu potensi akan memunculkan perzinahan sehingga kita membahas itu secara komphrensif," jelasnya.
Dimana,kata dia, jadi mana yang memang potensi potensi yang akan memunculkan permasalahan baru dan menjadi legalisasi. Pihaknya dari awal sudah memberikan penegasan kalaupun RUU PKS itu dibahas secara komprehensif dan lengkap tentunya pihaknya akan mendukung.
Baca Juga: Selambatnya 2 November 2022 Siaran TV Analog Akan Digantikan Siaran TV Digital
"Jikalau memang RUU PKS itu disahkan tentu ini yang akan memunculkan permasalahan baru sehingga menjadi legalisasi dong makanya, kita dari awak menegaskan agar RUU PKS itu dibahas secara komprehensif dan lengkap. Tentu saya akan dukung penu," tegasnya.
"Iya PKS menolak terkait RUU PKS," sambungnya.
Artikel Terkait
Berikut Link Untuk Pengajuan Bantuan Ponpes Dari Kemenag RI
Niat Puasa Ramadhan Lengkap Dengan Latin dan Artinya
Jasa Raharja: Penyelesaian Santunan Meninggal Dunia Cuma Butuh Waktu Kurang Dari 1 Hari 10 Jam
Selambatnya 2 November 2022 Siaran TV Analog Akan Digantikan Siaran TV Digital
Putus Cinta, Minamo San Artis Jepang Depresi