Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan link pengajuan bantuan Pesantren.
Dimana, nantinya Ponpes yang mengajukan permohonan bantuan Pesantren dari Kemenag RI, bisa bisa mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal.
Untuk mendapatkan bantuan Pesantren dari Kemenag, Pondok Pesantren bisa mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal melalui website resmi Aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/. Pengajuan bantuan Pesantren disampaikan dalam bentuk berkas digital (soft copy).
Selanjutnya, pesantren yang berminat diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan usulan/proposal dengan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/.
Seperti saaat ini yang sedang dibuka, Kemenag RI membuka terkait pengajuan bantuan inkubasi bisnis pesantren tahun 2022 yang dibuka sejak 1 Maret hingga 25 Maret.
Dimana disitu, para pemohon bantuan inkubasi bisnis pesantren tahun 2022 bisa mengajukan proposal mulai 1 Maret hingga 25 Maret 2022.
Seperti dikatehui, bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren ini merupakan implementasi dari program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menteri Yaqut Cholil Qoumas sejak tahun 2020.
Baca Juga: Santri Berlarian, Ponpes Ibtida'atul Qur'an Tirtayasa Serang Ludes Terbakar
Dimana, program tersebut telah terdesain dalam sebuah konsep besar yang dinamakan Peta Jalan Kemandirian Pesantren.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan untuk tahun 2022 Kementerian Agama menarget sebanyak 500 paket proposal inkubasi bisnis pesantren untuk diberi bantuan dan pendampingan. Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa.
"Jadi pondok pesantren yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan inkubasi bisnis dari Kementerian Agama, tidak dapat ikut mendaftar. Hal tersebut agar sesuai dengan skema sasarannya, yakni mereplikasi model kemandirian pada 500 pesantren di tahun ini," ujar Ali Ramdhani dikutip www.topmedia.co.id belum lama ini.
Baca Juga: Direktur Jenderal Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani Bagikan Tips Memilih Ponpes
Menurutnya, pilot project program Kemandirian Pesantren telah berjalan sejak akhir tahun 2020 di 9 pondok pesantren. Tahun 2021, program ini direplikasi pada 105 pondok pesantren binaan Kementerian Agama. Selanjutnya pada 2022 replikasi program kemandirian ditargetkan menyasar 500 pesantren.
Artikel Terkait
Erick Thohir Targetkan 10 Ribu Kemitraan Bisnis Pertashop Mulai Dari BUMDes, Koperasi, Pesantren Hingga UMKM
Kemenag Terbitkan Waktu Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, Simak Waktu Penggunaannya
Kemenag Kabupaten Sambas Terima Wakaf Al-Quran Dari Puluhan Calon Pengantin
Ditjen Bimas Kemenag Ajak Masyarakat Sudahi Kegaduhan Atas Polemik Pengeras Suara Masjid dan Musala
Nyalakan Lilin, Pondok Pesantren Bani Adung Pancur Kota Serang Ludes Terbakar