Beredar Isu Vaksin Palsu dan Kosong, DPR RI Akan Bentuk Panja

photo author
- Senin, 24 Januari 2022 | 15:56 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. www.dpr.go.id
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. www.dpr.go.id

TOP MEDIA.CO.ID - Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan adanya vaksin palsu dan vaksin kosong yang beredar di tengah masyarakat. 

Menyoroti banyaknya permasalahan seputar vaksinasi tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan pihaknya akan membentuk panitia kerja (panja) untuk mendalami isu tersebut.

Baca Juga: Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Ingatkan Lembaga Pemeriksa Halal Tak Berorientasi Bisnis

"DPR berusaha membangun keyakinan kepada masyarakat dengan menekan pemerintah untuk menggaungkan bahwa vaksin halal dan aman untuk masyarakat terutama anak-anak. Tapi, hal tersebut dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Akibat banyaknya permasalahan dari hulu ke hilir di sektor vaksinasi, membuat Komisi IX bersepakat untuk membentuk panitia kerja vaksin,"  ujar Netty dikutip melalui portal DPR RI, Senin (24/1/2022).

Meski begitu, sambung Netty, tahap pembentukan panja tersebut masih menunggu setiap fraksi mengutus anggotanya untuk bergabung ke dalam panja vaksin. 

Baca Juga: Sandiaga Uno Bagikan Kisah Inspiratif Kuli Bangunan Yang Kini Jadi Tenaga Ahli Menparekraf

Beberapa hal yang akan menjadi fokus dalam panja vaksin tersebut nantinya mengenai roadmap vaksin primer dosis satu dan dosis dua, anggaran vaksin, target serta cakupan vaksinasi, serta berbagai isu dan permasalahan lainnya.

"Banyak hal yang akan kita dalami, sebut saja, jenis dan ketersediaan logistik vaksin di lapangan dan rantai pasoknya, ketersediaan tenaga vaksinator, strategi tata kelola KIPI, sinkronisasi data vaksinasi, upaya pengelolaan limbah vaksin yang sesuai dengan standar, vaksin untuk lansia dan vaksin untuk anak, vaksin booster, vaksin kedaluwarsa, keberpihakan pada vaksin dalam negeri dan banyak lagi," jelas Netty.

Baca Juga: Minyak Goreng Indonesia Sempat Melambung, Ini Hasil Kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha

Ke depan, legislator dapil Jawa Barat VII itu juga mengatakan, dengan dibentuknya panja ini, DPR berharap dapat membuat pemerintah lebih serius dan sungguh-sungguh dalam penanganan pandemi khususnya vaksinasi. "Kita bentuk panja ini bukan untuk mengancam pemerintah, tapi ini adalah bentuk counterpart sebagai pertanggungjawaban kepada rakyat," tutup Netty.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Sumber: www.dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X