TOPMEDIA.CO.ID - Harapan mahasiswa yang ingin melihat keberanian dari para anggota DPRD Kota Cilegon menggunakan hak interpelasi terhadap Wali Kota Cilegon kandas. Itu terjadi setelah Ketua DPRD Cilegon memberikan statement bahwa Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi'raj membatalkan menggunakan hak interpelasinya karena tidak memenuhi kuorum.
Sekedar diketahui, Hak Interpelasi adalah hak DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. (Penjelasan Pasal 27A, UU no 22 tahun 2003).
Menanggapi batalnya hak interpelasi itu, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (20/1/2022) .
Dalam orasinya, Ketua Umum IMC Hariyanto mengatakan, aksi dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa atas dibatalkannya hak interpelasi DPRD Kota Cilegon kepada Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Helldy Agustian- Sanuji Pentamarta.
Dibatalkannya hak interpelasi itu, Hariyanto menduga ada perselingkuhan politik yang terjadi antara legislatif dan eksekutif. Pasalnya, ia mempertanyakan sejumlah fraksi yang awalnya mendukung hak interpelasi dilakukan, namun secara tiba-tiba berubah menjadi tidak mendukung.
"Ketika fraksi pengusul sebelumnya sangat gencar, sangat kuat menyuarakan bagaimana interpelasi ini bisa dilaksanakan tapi ketika paripurna, di Rapim dan Banmus itu tidak menyepakati. Dibalik ini semua sebenarnya ini ada apa? Apakah ada kongkalikong atau tidak. Saya mencium itu (red-perselingkuhan), karena memang 360 derajat berbalik. Tadinya mendukung, sekarang tarik barisan," cetusnya.
Hariyanto juga menyampaikan, selama 11 bulan kepemimpinan Helldy-Sanuji tentu banyak sekali masukan dari unsur masyarakat, unsur mahasiswa yang berbondong-bondong mengadukan apa yang mereka keluhkesah. Sehingga seharusnya interpelasi ini bisa dilakukan anggota DPRD Cilegon.
"Karena memang hak interpelasi adalah hak yang melekat pada DPRD Cilegon. Seharusnya ini bisa dimanfaatkan momentumnya untuk pembelajaran juga untuk Kota Cilegon. Karena sejauh ini DPRD Cilegon belum pernah menggunakan hak interpelasi," pungkasnya.***
Artikel Terkait
DPRD Banten Minta Gubernur Revisi UMK 2022 dan Berpihak ke Buruh
Puluhan Pedagang Kaki Lima Penuhi Halaman Rumah Wakil Wali Kota Cilegon, Ada Apa Ya ?
Berhenti Tengah Jalan, Beginilah Kisah Interpelasi DPRD Kota Cilegon Kepada Walikota Helldy Agustian
Begini Isi Permintaan Maaf Sanuji Pentamarta Untuk Walikota Cilegon Helldy
Dibalik Rans Cilegon FC Ada Para Pebisnis Muda Yang Ambisius