parlemen

Pemprov Banten Belum Ada Kebijakan Penghapusan Honorer dan Pengangkatan P3K

Kamis, 3 Februari 2022 | 11:00 WIB
Ketua DPRD Banten, Andra Soni (Instagram)

TOPMEDIA.CO.ID - Ramai isu penghapusan honorer pada 2023, membuat pada satu hari lalu sejumlah perwakilan honorer non kategori di Provinsi Banten mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Rabu 2 Februari 2022.

Hal itupun, menarik perhatian Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, dan juga Ketua DPRD Banten, Andra Soni.

Baca Juga: Heboh Tenaga Honorer Akan Dihapus, Hari Ini BKD Banten Disambangi Orang

Menurut Ketua DPRD Banten, Andra Soni, bahwasanya sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai penghapusan tenaga honorer, dan juga pengakatan honorer P3K.

Andra Soni pun mengakui, hingga kini masih menunggu intruksi Pemerintah Pusat, karena daerah tidak dapat mengambil keputusan.

Baca Juga: Jika Tidak Menunjukkan Surat Pengunduran Diri Sekda Banten. Akademisi: BKD Banten Membohongi Publik

"Persoalan pengangkatan honorer ke P3K kita akan mengikut keputusan pusat," ujar Andra, saat dikomunikasikan melalui Handphone, Kamis 3 Februari 2022.

Sedangkan Kepala BKD Banten, Komarudin mengakui, pihaknya dalam hal ini Pemprov Banten belum memiliki kebijakan untuk hal tersebut.

Baca Juga: Fraksi PDIP Belum Pernah Terima Surat Pengunduran Diri Sekda Al Muktabar dari BKD

"Belum ada kebijakan baru soal pegawai honorer," kata Komarudin dengan singkat.***

Tags

Terkini