parlemen

Gubernur Banten Andra Soni Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

Minggu, 2 Maret 2025 | 14:37 WIB
Gubernur Banten Andra Soni saat diwawancara awak media di gedung DPRD Kota Serang (Foto: topmedia.co.id)

TOPMEDIA - Gubernur Banten Andra Soni meminta para ASN di Pemprov Banten memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Meskipun sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1446 H.

"Pelayanan kepada masyarakat selama Ramadan harus terus optimal," ungkapnya

Andra Soni menyampaikan, selama bulan suci Ramadan dianjurkan untuk bisa menjalankan ibadah dengan sebaik mungkin.

Sebagai abdi negara, salah satu hal yang dapat dilakukan yaitu dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Baca Juga: Bermula Perusahaan Tradisional di Solo hingga Bikin Produk Global, Kini Sritex PHK Ribuan Karyawan

"Kita melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Tidak boleh ada penundaan dan pelayanan selama bulan puasa. Harus tetap optimal," katanya.

Selain itu, Andra Soni juga mengingatkan kepada BUMD yang dimiliki Pemprov Banten untuk memberikan pelayanan terbaik.

"Termasuk kepada BUMD juga untuk tetap memberikan pelayanan semaksimal mungkin selama bulan Ramadan ini," pungkasnya.

Sebagai informasi, sesuai Surat Edaran Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2025 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1446 H/ 2025 M.

Dan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, pada hari Senin sampai Kamis jam kerja pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB.

Sedangkan pada hari Jum’at pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30 WIB - 12.30 WIB.

Surat edaran itu menindaklanjuti Pasal 4 ayat (3), ayat (4) dan ayat (6) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Pesan Gubernur Andra Soni ke Budi-Agis: Tugas Kita Melayani dan Bikin Warga Tidak Kelaparan

Halaman:

Tags

Terkini