Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan dua (2) macam Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda berasal dari Bupati Serang Tahun 2025. Penyampaian dua raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang itu juga penyampaian raperda prakarsa DPRD di gedung dewan setempat pada Rabu, 12 Februari 2025.***
Artikel Terkait
Makan Bergizi Gratis Masih Banyak Pakai Produk Impor, Ini Upaya Kemendiktisaintek untuk Mengatasinya
Belum Setahun Menikmati Kursi Presiden, Prabowo Subianto Kembali Menjadi Calon Presiden 2029
Pj Gubernur Banten A Damenta Tekankan PT Jamkrida Aktif Tingkatkan Kapasitas UMKM
Pj Gubernur Banten A Damenta, Pemprov Banten Komitmen Dukung Syiar Islam Masyaraka
Menuju Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Ini Rangkaian Acaranya
Dukung Program Gubernur Banten Terpilih, Kader Gerindra Encop Sopiah : Ini UMKM Kerakyatan
Honorer Kota Serang Keluhkan Ke DPRD Kota Serang, Komisi II : Kondisi Ya Agak Miris