Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Serang Setujui 2 Raperda Usulan Bupati

photo author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 19:45 WIB
Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyetujui atas Dua (2) Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda berasal dari Bupati Serang Tahun 2025. Secara umum, fraksi menyetujui agar di bahas lebih dalam melalui panitia khusus atau Pansus DPRD Kabupaten Serang. (Topmedia.co.id/Istimewa)
Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyetujui atas Dua (2) Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda berasal dari Bupati Serang Tahun 2025. Secara umum, fraksi menyetujui agar di bahas lebih dalam melalui panitia khusus atau Pansus DPRD Kabupaten Serang. (Topmedia.co.id/Istimewa)

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan dua (2) macam Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda berasal dari Bupati Serang Tahun 2025. Penyampaian dua raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang itu juga penyampaian raperda prakarsa DPRD di gedung dewan setempat pada Rabu, 12 Februari 2025.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X