Honorer Kota Serang Keluhkan Ke DPRD Kota Serang, Komisi II : Kondisi Ya Agak Miris

photo author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 19:30 WIB
Ketua Forum Guru Honorer Tahap I Kota Serang Juman saat menemui Komisi II DPRD Kota Serang untuk menyampaikan keluhan serta aspirasi mereka, Selasa (18/2/2025). (Topmedia.co.id/Istimewa)
Ketua Forum Guru Honorer Tahap I Kota Serang Juman saat menemui Komisi II DPRD Kota Serang untuk menyampaikan keluhan serta aspirasi mereka, Selasa (18/2/2025). (Topmedia.co.id/Istimewa)

"Kami disuruh bersabar dan menungu, mungkin mereka belum membahas rincian anggaran final. Jujur, kami belum puas, karena gaji PPPK paruh waktu belum disebutkan nominalnya, hanya menyinggung klasifikasi pendidikan," ujarnya.

Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Masih Banyak Pakai Produk Impor, Ini Upaya Kemendiktisaintek untuk Mengatasinya

Selain itu, dikatakan dia, pertemuan mereka dengan DPRD Kota Serang juga sekaligus menegaskan jika tenaga honorer bukan beban negara, seperti yang disampaikan oleh salah satu anggota DPR beberapa waktu.

Bahkan, komentar tersebut sempat viral di beberapa media sosial, dan pernyataan legislator tersebut dinilai telah melukai hati para tenaga honorer, khususnya tenaga pendidik.

"Intinya, kami juga membuka mindset bahwa kami (Honorer) bukan beban. Kami ini bukan beban negara, tapi pejuang generasi dan mencerdaskan anak bangsa. Kami ingin kejelasan status dan kesejahteraan kami diperhatikan," tuturnya.

Baca Juga: Polemik Soal PHK Imbas Pemangkasan Anggaran Demi Lancarnya Program MBG, Begini Komentar Mahfud MD

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang TB Udra Sengsana mengatakan, aspirasi dari para guru honorer tersebut akan disampaikan ke pimpinan DPRD Kota Serang untuk kemudian ditindaklanjuti dan dibahas dengan Pemkot Serang.

"Tentunya, kami akan memperjuangkan itu dan membahas bersama pimpinan serta OPD terkait. Memang kondisinya agak miris," ucapnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X