Tantangan Kebijakan Ketahanan Pangan dalam Menghadapi Krisis Pangan, BULD DPD RI Mendorong daerah memiliki Perda Ketahanan Pangan

photo author
- Jumat, 19 Januari 2024 | 17:27 WIB
Foto bersama anggota BULD, usai Kegiatan Dialog (Komunikasi) dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Ranperda/Perda tentang Ketahanan Pangan, di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten (Topmedia.co.id/Istimewa)
Foto bersama anggota BULD, usai Kegiatan Dialog (Komunikasi) dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Ranperda/Perda tentang Ketahanan Pangan, di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - BULD DPD RI menyelenggarakan Kegiatan Dialog (Komunikasi) dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Ranperda/Perda tentang Ketahanan Pangan, di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, bekerjasama dengan Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Pelita Harapan. 

Dalam masa sidang III Tahun Sidang 2023-2024, fokus pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah/peraturan daerah adalah berkaitan dengan ketahanan pangan, utamanya ketahanan pangan daerah. 

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan inventarisasi, pemetaan, dan identifikasi sejumlah persoalan terkait dengan kebijakan pangan nasional yang berimplikasi pada pembangunan pangan dan pembentukan perda ketahanan pangan daerah.

Baca Juga: Anyer Wonderland Hadirkan Sensasi Liburan Menarik di Banten, Banyak Wahana Untuk Anak dan Dewasa, HTM Hanya 30 Ribu

Direktur Administrasi Kemahasiswaan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Pelita Harapan, Laurence menyatakan, bahwa pemenuhan pangan adalah hak asasi manusia yang merupakan tugas negara untuk memenuhinya. 

Oleh karena itu, masalah ketahanan pangan merupakan isu strategis yang dibahas pada kegiatan hari ini. 

Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung ketahanan pangan di daerah.

Baca Juga: Hujan Guyur Kota Serang, BMKG: Waspada Angin Kencang dan Petir Sampai Penghujung Januari

Sementara Eni Sumarni yang merupakan Wakil Ketua I BULD RI menyampaikan, bahwa pembangunan ketahanan pangan dan gizi dilakukan secara sistemik dengan melibatkan lintas sektor, dan dibutuhkan suatu langkah, strategi, dan kebijakan daerah untuk melaksanakan pembangunan dan ketahanan pangan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah. 

Pendekatan ini diarahkan untuk mewujudkan ketersediaan pangan yang memadai melalui produksi pangan domestik dan perdagangan, tercapainya stabilitas ketersediaan dan akses pangan secara makro-meso dan mikro, tercapainya kualitas (keragaman dan keamanan pangan) dan kuantitas konsumsi pangan yang didukung oleh perbaikan infrastruktur. 

Untuk mewujudkan kondisi tersebut, diperlukan dukungan kebijakan ekonomi makro yang mampu mewujudkan stabilitas ekonomi menjamin stabilitas pasokan dan harga pangan, serta kebijakan strategis daerah terkait ketahanan pangan di daerah.

Baca Juga: Begini Pesan Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Tahun 2024 Gaji ASN Pemkot Serang Naik 8 Persen

Asep Jatnika yang merupakan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemkab Tangerang mengatakan bahwa tantangan ketahanan pangan dipengaruhi berbagai faktor baik internal seperti perubahan iklim dan pertambahan penduduk maupun faktor eksternal seperti krisis global, dampak post pandemic Covid-19 maupun perang Ukraina-Rusia dan Israel-Palestina. 

Walaupun demikian, Kabupaten Tangerang mampu untuk tersedianya pangan yang cukup, dan memiliki cadangan pangan 140 ton. Selain itu Kabupaten Tangerang masih memiliki lahan pertanian. 

Hal ini dikarenakan Pemkab Tangerang sudah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani serta Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X