TOPMEDIA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jelaskan penilaiannya bahwa tidak akan memunculnya Ferdy Sambo dalam waktu dekat, keputusan diambil karena merupakan bagian dari strategi penyidikan.
Penyidik akan memunculkan tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada saat yang tepat.
Rasa penasaran dan keinginan publik untuk melihat Irjen Ferdy Sambo menjalani penahanan di Mako Brimob nampaknya tidak bisa penuhi Polri RI.
Baca Juga: Didepan Komisi III DPR RI, Kapolri Blak-blakan Kasus Irjen Ferdy Sambo
Listyo Sigit Prabowo menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara Brigadir J kepada Timsus Polri. Sigit menegaskan, Ferdy Sambo bakal dimunculkan kepada publik pada pelimpahan berkas dan tersangka ke penuntut umum.
“Pada saatnya nanti tentu dimunculkan, khususnya pada saat akan penyerahan berkas.”
“Ini bagian dari strategi penyidikan,” kata Listyo Sigit Prabowo, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RPD) di Komisi III DPR, Jakarta.
Baca Juga: Irma Hutabarat: Depresi Istri Ferdy Sambo Akting, Polri Harus Kenakan Status Penahanan
Ferdy Sambo dicurigai tidak berada di Mako Brimob, walaupun menjalani penahanan di sana, eks Kadiv Propam Polri dikhawatirkan tidak menempati sel layaknya pesakitan.
Tuntutan Polri untuk menunjukkan dokumentasi yang membuktikan Ferdy Sambo menjalani penahanan diajukan aktivis Irma Hutabarat.
“Memang mereka dikurung? Jangan-jangan di rumah masing-masing. Dari mana kita tahu ini? Kan bisa dikasih tahu ruangan mereka di Mako Brimob, ini lho aktivitasnya, ini lho yang mereka kerjakan,” tegas Irma Hutabarat.
Baca Juga: DPR RI Investigasi Satgassus dan Kekaisaran Sambo
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai otak pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022 yang lalu. Timsus Polri turut menersangkakan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma’ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Ferdy Sambo diagendakan bakal menjalani sidang etik pada Kamis (25/8/2022). Kapolri Sigit mengakui telah menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo dari Polri. Namun sidang etik tetap digelar.***
Artikel Terkait
Polri Pecat Tidak Hormat Ferdy Sambo
Hilangkan Jejak, Diduga Sarung Tangan Hitam Ferdy Sambo Dibuang di Tengah Jalan
Polri Pastikan Kabar Temuan Bunker Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar
Komnas HAM: Ajudan Ferdy Sambo Ganti Ponsel Setelah Bunuh Brigadir J
Kenapa Buzzer Bungkam dalam Kasus Ferdy Sambo Libatkan Polri
Ditemukan Tumpukan Uang Dollar AS di Rumah Mertua Ferdy Sambo, Videonya Viral
Bambang Wuryanto: Publik dan Media Harus Pantau Rapat Dengar Pendapat Kasus Ferdy Sambo