Listyo Sigit Prabowo: Ferdy Sambo Disembunyikan Bagian dari Strategi Penyidikan

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 07:29 WIB
Ilustrasi foto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo (kiri) (tempo)
Ilustrasi foto, Kapolri Listyo Sigit Prabowo (kiri) (tempo)

TOPMEDIA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jelaskan penilaiannya bahwa tidak akan memunculnya Ferdy Sambo dalam waktu dekat, keputusan diambil karena merupakan bagian dari strategi penyidikan.

Penyidik akan memunculkan tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada saat yang tepat.

Rasa penasaran dan keinginan publik untuk melihat Irjen Ferdy Sambo menjalani penahanan di Mako Brimob nampaknya tidak bisa penuhi Polri RI.

Baca Juga: Didepan Komisi III DPR RI, Kapolri Blak-blakan Kasus Irjen Ferdy Sambo

Listyo Sigit Prabowo menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara Brigadir J kepada Timsus Polri. Sigit menegaskan, Ferdy Sambo bakal dimunculkan kepada publik pada pelimpahan berkas dan tersangka ke penuntut umum.

“Pada saatnya nanti tentu dimunculkan, khususnya pada saat akan penyerahan berkas.”

“Ini bagian dari strategi penyidikan,” kata Listyo Sigit Prabowo, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RPD) di Komisi III DPR, Jakarta.

Baca Juga: Irma Hutabarat: Depresi Istri Ferdy Sambo Akting, Polri Harus Kenakan Status Penahanan

Ferdy Sambo dicurigai tidak berada di Mako Brimob, walaupun menjalani penahanan di sana, eks Kadiv Propam Polri dikhawatirkan tidak menempati sel layaknya pesakitan.

Tuntutan Polri untuk menunjukkan dokumentasi yang membuktikan Ferdy Sambo menjalani penahanan diajukan aktivis Irma Hutabarat.

“Memang mereka dikurung? Jangan-jangan di rumah masing-masing. Dari mana kita tahu ini? Kan bisa dikasih tahu ruangan mereka di Mako Brimob, ini lho aktivitasnya, ini lho yang mereka kerjakan,” tegas Irma Hutabarat.

Baca Juga: DPR RI Investigasi Satgassus dan Kekaisaran Sambo

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai otak pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022 yang lalu. Timsus Polri turut menersangkakan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma’ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Ferdy Sambo diagendakan bakal menjalani sidang etik pada Kamis (25/8/2022). Kapolri Sigit mengakui telah menerima surat pengunduran diri Ferdy Sambo dari Polri. Namun sidang etik tetap digelar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fuad Fauji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X