TOPMEDIA – Rencana keberangkatan perjalanan haji untuk kloter awal tanggal 3 Juni 2022. Jemaah haji Indonesia direncanakan sudah masuk asrama haji.
Jemaah haji dari Banten masuk embarkasi Jakarta dan berangkat tanggal 4 Juni 2022, jemaah haji Indonesia mulai terbang menuju kota Madinah.
Provinsi Banten masuk ke dalam embarkasi Jakarta dengan total jemaah haji kloter pertama sebanyak 393 jemaah dengan rincian 388 jemaah haji dan 5 orang petugas haji.
Baca Juga: Berangkat Haji Bukan Suatu Kewajiban di Kota Cilegon, Begini Himbauan Kemenag
Sedangkan untuk total jemaah haji asal Banten tahun 2022 sebanyak 4.319 jamaah.
Untuk waktu pemberangkatan sesuai Rencana Pemberangkatan Haji (RPH). Jemaah haji asal Indonesia akan diberangkatkan mulai 4 Juni 2022.
Dikatakan sub koordinator pada seksi pendaftaran dan dokumen haji reguler Kanwil Kemenag Provinsi Banten, H. Saikho, sampai saat ini, terkait jadwal kloter keberangkatan belum terbentuk, menunggu informasi dari Subdit Transportasi Kemenag RI, katanya.
Baca Juga: Kemenag Rilis Jemaah Haji Berhak Berangkat, Dirjen PHU: Persiapkan Diri dan Segera Konfirmasi
“Saikho mengatakan bahwa untuk kelompok terbang (kloter) pertama bagi jemaah haji di seluruh Indonesia, masih menunggu informasi dari Kemenag RI. Baru akan diadakan Qur'ah (pengundian) bagi embarkasi seluruh Indonesia.”
Dengan demikian, pihaknya Kemenag Provinsi Banten masih menunggu dari Kemenag RI untuk mengetahui jemaah haji asal Banten berangkat di kloter berapa.
"Untuk Banten dapat kloter berapa, ya nanti kita tunggu hasil dari rapat Qur'ah tersebut, nanti juga akan kami bagi kloter untuk kabupaten/ kota yang ada di Provinsi Banten ini dengan jumlah kloternya," kata Saikho.***
Artikel Terkait
Penentuan Awal Ramadhan 1443 H, Kemenag Akan Sidang Sidang Isbat Besok 1 April 2022
Jelang Ramadhan, Kota Serang Atur Suara toa masjid 100 disibel, Kemenag dan Syafrudin Saling Timpal Pendapat
Kemenag Kirim Dai Ke Daerah Perbatasan
Kemenag Minta Kuota Penerimaan PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Diperbanyak
Biaya Haji Tahun 2022 Disepakati Kemenag dan DPR Sekitar Rp 39,8 Juta