TOPMEDIA – Kejari Kota Cilegon enggan menyebutkan inisial oknum pegawai Kejari Kota Cilegon yang diduga telah melakukan penyelundupan barang haram narkotika sabu ke Lapas II A Kota Cilegon Banten.
Hal itu dibenarkan, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Atik Ariyosa bahwa, terkait dengan inisial yang di duga telah melakukan penyelundupan sabu di Lapas II A Kota Cilegon.
Pelaku penyelundupan sabu dilakukan oknum pegawai PNS Kejari Kota Cilegon Banten.
Baca Juga: Oknum ASN Kejari Cilegon Melakukan Penyelundupan Sabu di Lapas II A Kota Cilegon
"Dia pegawai kami pokoknya, ya pegawai kami. Pegawai pegawai kami," tegas Atik Ariyosa saat diwawancarai wartawan di Kejari Kota Cilegon,Kamis 19/05/2022.
Hingga konten ini dimuat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon sedang melalukan rapat persidangan terdakwah sidang umum, pihaknya tak bisa menjelaskan secara rinci termasuk dalam proses penelitian oleh Polda Banten.
"Kalau mengenai barang sabu yang di bawa oleh Oknum pegawai ASN Kejari Cilegon, kami tidak bisa menjelaskan, iya kan. Karena prosesnya saat ini masih dalam penilitian Polda," kata Atik Ariyosa.
Baca Juga: Ketahuan Jualan Sabu, Pemuda 31 Tahun Dibekuk Polresta Serang KotaBaca Juga: 4 Remaja Gagal Pesta Sabu, Ini Kata Kapolres Serang
"Kami juga menunggu hasil penilitian dari Polda. Iya begitu. Tiap update informasi perkembangan kasus nanti kami akan sampaikan kepada khalayak publik," tuturnya.***
Artikel Terkait
Abu Ubaidah bin al-Jarrah Sahabat Nabi Muhammad SAW yang Paling Amanah
Oknum Pegawai PNS Kejari Diduga Selundupkan Narkoba di Lapas II A Kota Cilegon
Koramil dan jajaran Kodim 0623 Kota Cilegon bantu salurkan BLT
Rangers Gagal Meraih Gelar Liga Europa dengan cara yang Memilukan
Angan Angan Wahidin Halim Diwakili Raffi Ahmad, Masut Ozil Segera Tiba Jakarta