TOPMEDIA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnaviani melantik lima pejabat gubernur yang masa jabatannya berakhir pertengahan bulan ini.
Dalam sambutannya, Tito mengatakan sesuai undang-undang para pejabat ini harus membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. Kemudian dari situ kita bisa melakukan evaluasi apakah perfomancenya bagus atau tidak.
“Dalam waktu satu tahun ini bisa diperpanjang dengan orang yang sama. Atau bisa juga diganti dengan orang yang berbeda. Tergantung bagaimana kinerja performance mereka,” ujarnya di Kantor Kemendagri, Kamis 12 Mei 2022.
Dikatakan Eks Kapolri, Presiden juga sudah menjelaskan para pejabat kepala daerah harus berkerja profesional. Termasuk , mendukung program strategis nasional. Kemudian juga permasalahan lokal yang ada di wilayah masing-masing.
“Menjadi prioritas untuk bisa diselesaikan, kita juga sudah menyampaikan bahwa yang terpilih ini sudah melalui mekanisme penjaringan masukan dari kementerian/lembaga yang lain,” ucap Mendagri
Ia mengatakan, seperti yang terjadi di Papua. Dimana tokoh masyarakat seperti Majelis Rakyat Papua Barat mencalonkan Paulus Waterpouw untuk menjadi pejabat Gubernur Papua.
Ia mengatakan ada juga dari Kementerian lain yang memberikan masukan seperti Kementerian ESDM ada salah satunya, ada juga dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan ada juga yang memberikan aspirasi lokal seperti sekda banten.
Artikel Terkait
Pep Guardiola Beri Pesan untuk Erling Haaland Lewat Pembantaian di Wolves
Barcelona Ingin Menjual Frenkie de Jong Musim Panas ini ke Manchester United
Mikel Arteta Kirim Pesan ke Fans Arsenal, Derby dengan Tottenham akan Spektakuler
Al Muktabar Dilantik jadi Pj Gubernur Banten, Tabrani Diusulkan Isi Kekosongan Jabatan Pj Sekda
Ulama hingga Jawara ‘Melepas’ Andika dari Jabatan Wagub Banten