Tarif Tol Bakauheni-Palembang Terbaru 2022

photo author
- Rabu, 20 April 2022 | 23:02 WIB
Ilustrasi Tol Trans Sumatera dari gerbang Tol Bakauheni Selatan menuju Palembang.(PU)
Ilustrasi Tol Trans Sumatera dari gerbang Tol Bakauheni Selatan menuju Palembang.(PU)

Terbaru, berikut ini adalah tarif Tol Bakauheni-Palembang bagi kendaraan gologan 1 dari arah gerbang masuk Tol Bakauheni Selatan menuju Palembang melalui Tol Trans Sumatera jelang mudik Lebaran 2022.

Hadirnya Tol Trans Sumatera (dari gerbang Tol Bakauheni Selatan menuju Palembang) ini diyakini mampu meningkatkan arus kendaraan dari dalam Tol, khususnya dalam menyambut hari-hari besar serta libur nasional yang selalu ramai dipadati kendaraan. Seperti arus mudik Lebaran tahun 2022 yang sebentar lagi akan terjadi.

Untuk diketahui, agar bisa sampai ke Palembang dari arah Pelabuhan Bakauheni, pengendara harus melalui sejumlah ruas jalan tol. Antara lain, Tol Bakauheni – Terbanggi Besar sepanjang 140 kilometer, Tol Terbanggi Besar - Kayu Agung sejauh 189 kilometer, Tol Kayu Agung - Palembang – Betung 38 kilometer.

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Palembang 2022

Diawali dari gerbang Tol Bakauheni Selatan, sebagai gerbang terdekat dari arah Pelabuhan penyeberangan Bakauheni, sobat mudik bisa langsung melanjutkan perjalanan setelah turun dari kapal penyeberangan di Peabuhan Bakauheni, kemudian masuk ke gerbang Tol Bakauheni Selatan menuju Palembang.

Selain gerbang Tol Bakauheni Selatan, pengendara juga bisa masuk dari gerbang tol Bakauheni Utara, agar bisa sampai ke Palembang.

Dilansir dari halaman bpjt.pu.go.id. pengenaan tarif Tol terbagi oleh beberapa jenis golongan kendaraan.

Baca Juga: Tarif Tol Bakauheni- Lampung 2022

Golongan I terdiri dari sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus

Golongan II Truk dengan 2 gandar

Golongan III Truk dengan 3 gandar

Golongan IV Truk dengan 4 gandar

Golongan V Truk dengan 5 gandar

Baca Juga: Tarif Tol Integrasi Cikupa-Rangkasbitung 2022

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X