Berikut ini cara mengisi electronic Health Alert Card (eHAC) pada aplikasi PeduliLindungi, yang wajib diisi, sebelum bisa melanjutkan perjalanan domestik pada mudik Lebaran 2022.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan RI (DTO Kemenkes) mengumumkan. Bahwa, pemudik harus mengisi eHAC pada aplikasi PeduliLindungi, sebagai syarat wajib yang harus dipenuhi, baik pemudik yang hendak melintas melalui jalur darat, laut dan udara, jelang mudik Lebaran 2022.
Cara mengisi eHAC PeduliLindungi pada mudik Lebaran 2022 sebenarnya cukup mudah, sobat mudik bisa memulainya dengan mengunduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, setelah sukses, selanjutnya sobat mudik akan diminta untuk membuat akun baru atau log in bagi yang sudah memiliki akun PeduliLindungi, kemudian klik fitur eHAC, lalu pilih Buat eHAC. Langkah selanjutnya adalah hanya tingal mengikuti petunjuk yang tersedia.
Baca Juga: Tarif Tol Bakauheni-Palembang 2022
Dalam pelaksanaannya, petugas di seluruh moda transportasi akan memeriksa status kelayakan perjalanan melalui eHAC yang telah diisi oleh para pemudik sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022.
Cara mengisi eHAC PeduliLindungi domestik :
• Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
• Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
• Klik fitur ''eHAC'', lalu pilih ''Buat eHAC''
• Pilih ''Domestik'' untuk pelaku perjalanan dalam negeri
• Pilih sarana perjalanan yang ditumpangi
• Pilih tanggal keberangkatan
• Bagi transportasi darat dan laut, isi informasi mengenai jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan perjalanan
• Khusus bagi moda transportasi udara, isi nomor penerbangan
Artikel Terkait
Menaker: Pekerja kontrak, Outsourcing, Honorer, Buruh Harian Lepas Kebun, Sopir, PRT Berhak Mendapat THR
Ini Daftar Daerah di Jawa Barat Siaran TV Analog Dimatikan Mulai 30 April 2022
Menaker Ida Tegaskan PRT Berhak Dapat THR 2022
Tarif Tol Cikupa-Serang Timur 2022
Tarif Tol Bakauheni-Palembang 2022