Meski telah memiliki televisi yang layarnya tipis. Namun ternyata, sebuah TV tersebut belum tentu adalah TV digital.
Hal yang membedakan TV Digital dengan TV layar tipis lainnya terletak pada penerimaan siaran televisi digital DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial second generation). Dimana, peran DVB-T2 ini adalah sebagai penerima sinyal TV digital. Teknologi inilah yang memungkinkan sebuah TV untuk bisa mengakses siaran TV Digital secara langsung.
Itulah yang membedakan antara TV layar tipis biasa dengan TV Digital yang sudah dilengkapi fitur DVB-T2 didalamnya.
Baca Juga: 3 Cara Beralih Ke Siaran TV Digital Lengkap Cara Beralih Dari TV Analog Ke Siaran TV Digital
Agar bisa menonton siaran televisi digital, pertama-tama yang harus dilakukan adalah memastikan jika di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.
Jika sudah ada, langkah selanjutnya adalah, kamu memerlukan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.
Pastikan bahwa televisi di rumahmu sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVB-T2.
Jika televisi di rumahmu hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka kamu perlu memasang dekoder set top box.
Dimana, nantinya Set Top Box ini akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi dirumahmu adalah televisi biasa atau TV analog.
Setelah perangkat televisimu tersambung, pilih opsi setting atau p engaturan kemudian lanjutkan pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu.
Baca Juga: Siaran TV Analog Dihentikan 30 April 2022 di 166 Kabupaten Kota, Cek Daerah Kamu Apakah Masuk
Untuk diketahui, pemerintah resmi mengumkan rencana penutupan siara tv analog untuk selanjutnya berganti siaran digital.
Dimulai 30 April 2022 untuk tahap pertama di 166 Kabupaten dan Kota di Indonesia, disusul tahap kedua 25 Agustus Tahun 2022 di 110 daerah, dan terakhir selambat-lambatnya 2 November Tahun 2022 di 65 Kabupaten dan Kota di Indonesia.
Artikel Terkait
Siaran TV Digital Bisa Informasikan Kebencanaan Melalui Layanan EWS, Begini Cara Kerjanya
Siaran TV Analog Dihentikan 30 April 2022 di 166 Kabupaten Kota, Cek Daerah Kamu Apakah Masuk
Beralih ke TV Digital, Berikut Cara Lengkap Merubah Siaran TV Analog ke TV Digital
Pemerintah Resmi Mengumumkan Siaran TV Analog Dihentikan Mulai 30 April 2022 Dengan Alasan Efisiensi Frekuensi
3 Cara Beralih Ke Siaran TV Digital Lengkap Cara Beralih Dari TV Analog Ke Siaran TV Digital