Pemerintah resmi mengumumkan siaran tv analog dihentikan mulai 30 April 2022 dengan alasan efisiensi frekuensi.
Efisiensi frekuensi ini diperlukan, mengingat selama ini masing-masing siaran televisi menggunakan satu frekuensi sehingga frekuensi yang merupakan sumber daya teknologi menjadi terbatas. Dengan adanya tv digital. Maka, frekuensi digital satu frekuensi bisa digunakan sekitar 12 chanel atau kanal tv.
Beralihnya siaran tv analog ke digital ini diharapkan akan semakin membuka akses internet yang lebih luas lagi.
Baca Juga: Ingat! 30 April 2022 Siaran TV Analog Mulai Dihentikan di 166 Daerah Indonesia
"Sehingga itu sangat efisien dan sisa frekuensi yang semula digunakan untuk broadcasting tv disalurkan untuk broadband, guna membuka akses internet yang lebih luas lagi,” jelas Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rosarita Niken Widiastuti, pada acara penyerahan set top box (STB) Kementerian Kominfo, di Banda Aceh, seperti dilansir melalui halaman infopublik.id, Selasa (15/3/2022).
Menurutnya, peralihan dari siaran tv analog ke digital, mesti dilakukan untuk kepentingan teknologi 4G dan early warning system atau biasa dikenal peringatan dini bencana.
Meskipun tidak mengharapkan adanya bencana, lanjut Niken, setidaknya masyarakat dapat mengetahui informasi serentak jika ada bencana terjadi.
Baca Juga: Beralih ke TV Digital, Berikut Cara Lengkap Merubah Siaran TV Analog ke TV Digital
“Kita tidak mengharapkan ada bencana tetapi misalnya ada bencana maka tv digital bisa memberikan informasi secara serentak secara otomatis mengenai adanya bencana,” beber Niken.
Selain itu, siaran yang ditampilkan pada televisi digital dapat dilihat dengan bersih, jernih suaranya serta canggih teknologinya dan beragam programnya.
Pihaknya berharap, masyarakat bisa segera beralih ke tv digital lantaran sangat mudah dilakukan hanya dengan menambahkan STB tanpa perlu membayar iuran bulanan ataupun membeli paket data.
Baca Juga: Bingung Cara Memasang Set Top Box TV Digital? Begini Cara Mudah dan Cepat
“Hanya dengan menambahkan STB, bapak ibu bisa segera menyaksikan siaran tv digital. Jadi tv digital tidak harus bayar bulanan, juga tidak pakai paket data bukan seperti youtub jadi modalnya hanya sekali membeli STB,” ujarnya.
Niken menuturkan, pemerintah melalui Kominfo akan menghentikan siaran televisi analog secara total paling lambat 2 November 2022.
Artikel Terkait
Cara Merubah TV Analog ke TV Digital Tanpa Harus Mengganti Televisi di Rumah
Siaran TV Digital Bisa Informasikan Kebencanaan Melalui Layanan EWS, Begini Cara Kerjanya
Bingung Cara Memasang Set Top Box TV Digital? Begini Cara Mudah dan Cepat
Beralih ke TV Digital, Berikut Cara Lengkap Merubah Siaran TV Analog ke TV Digital
Ingat! 30 April 2022 Siaran TV Analog Mulai Dihentikan di 166 Daerah Indonesia